Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jelang Akhir Agustus 2025, Update Bansos PKH dan BPNT, Ada KPM yang Bisa Cair Dobel Dapat Dana hingga Rp4,3 Juta

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Ilustrasi: Petugas pendamping sosial saat menemui penerima bansos.
Ilustrasi: Petugas pendamping sosial saat menemui penerima bansos.
 
RADAR BOGOR - Pada pekan terakhir Agustus 2025, muncul kabar gembira terkait pencairan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 3. 
 
Proses penyaluran bansos yang telah memasuki bulan Juli-September ini sudah berada pada tahap "cek rekening" di sistem SIKS-NG, yang berarti dana akan segera cair setelah verifikasi selesai.
 
Ada kabar gembira lain, terutama untuk beberapa KPM bansos yang akan menerima bantuan dobel, bahkan dengan total nominal fantastis.
 
KPM yang beruntung menerima pencairan ganda adalah mereka yang memenuhi kategori ini:
 
- Penerima Baru: KPM yang baru tervalidasi dan menerima KKS terbaru, baik itu KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS Merah Putih maupun yang baru terdaftar.
 
Baca Juga: Tanda-Tanda Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Muncul, tapi Ada KPM yang Dinonaktifkan, Nama Kamu Termasuk?
 
KPM dalam kategori ini berpotensi menerima pencairan dobel karena mereka akan menerima dana untuk tahap 2 yang belum cair, digabungkan dengan pencairan tahap 3.
 
Perhitungan Nominal Pencairan
Berikut adalah perkiraan nominal yang bisa diterima KPM yang memenuhi syarat tersebut:
 
BPNT:
 
Tahap 2: Rp600.000 (bantuan BPNT) + Rp400.000 (bantuan penebalan) = Rp1.000.000
 
Tahap 3: Rp600.000
 
Total BPNT: Rp1.600.000
 
Baca Juga: Kenapa KPM Bansos Belum Terima Pencairan Tahap 2 tapi Bantuan Tahap 3 Sudah Ada Sinyal Penyaluran? Simak Penjelasannya
 
PKH:
 
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 (tahap 2) + Rp750.000 (tahap 3) = Rp1.500.000
 
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 (tahap 2) + Rp600.000 (tahap 3) = Rp1.200.000
 
Total PKH (untuk dua komponen ini): Rp2.700.000
 
Jika seorang KPM adalah penerima BPNT sekaligus PKH dengan dua komponen di atas, total bantuan yang bisa diterima adalah Rp1.600.000 (BPNT) + Rp2.700.000 (PKH) = Rp4.300.000.
 
Baca Juga: Surat Perintah Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Turun, tapi Dana Belum Cair, Nominal Lain dari Bantuan Berbeda
 
Meskipun kabar ini menggembirakan, KPM diimbau untuk tidak terburu-buru mengecek saldo di KKS. 
 
Tunggu hingga ada informasi resmi bahwa status di SIKS-NG sudah berubah menjadi "Standing Instruction" (SI).
 
Hal ini untuk mencegah risiko KKS tertelan, rusak, atau terkena biaya administrasi jika mengecek saldo bansos di bank yang berbeda.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh