Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mantap! Status BPNT Tahap 3 dan PKH Tahap 3 Sudah Berhasil Cek Rekening tapi Ada KPM yang Gagal Cair, Ini Penyebabnya

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi pendataan penerima bansos
Ilustrasi pendataan penerima bansos

RADAR BOGOR - Muncul pembaruan penting mengenai status pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH tahap 3 untuk periode Juli-September.

Menurut pantauan di sistem SIKS-NG, ada pergerakan signifikan, terutama untuk bansos BPNT tahap 3. 

Status di beberapa wilayah sudah menunjukkan "berhasil cek rekening", yang merupakan langkah maju menuju penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Meskipun status ini belum merata di seluruh daerah, beberapa wilayah sudah melihat kemajuan ini. 

Sementara itu, untuk PKH tahap 3, statusnya juga sudah berubah menjadi "proses cek rekening" setelah sebelumnya masih berada pada tahap penentuan KPM.

Meskipun proses pencairan terus berjalan, ada catatan penting yang harus diketahui para penerima. 

Menurut Kementerian Sosial, tidak semua KPM yang menerima bantuan di tahap 2 akan kembali cair di tahap 3.

Salah satu kasus yang ditemukan adalah seorang KPM PKH yang di tahap 2 bantuannya lancar, namun di tahap 3 statusnya berubah menjadi "exclude".

Ini terjadi meskipun desil KPM tersebut masih berada di desil 4, yang seharusnya masih layak menerima bantuan.

Diduga, hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian data pendidikan anak yang baru naik jenjang sekolah, sehingga sistem tidak dapat membaca adanya komponen yang layak. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pemutakhiran data secara berkala.

Proses pencairan bantuan melalui berbagai tahapan administratif, mulai dari validasi rekening, penerbitan SPM, hingga SP2D. Semua ini membutuhkan waktu, jadi kesabaran sangat diperlukan.

Sesuai slogan dari pemerintah, bantuan sosial adalah program sementara untuk membantu masyarakat. 

Oleh karena itu, bagi KPM yang berusia produktif, sangat disarankan untuk mengambil langkah menuju kemandirian ekonomi.

Pemerintah menyediakan program seperti PPSE (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi) yang menawarkan modal usaha hingga Rp5 juta. 

Program ini bisa menjadi jembatan bagi KPM untuk membangun usaha dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Jika Anda mengalami kendala seperti KPM bansos di atas, segera periksa data Anda melalui operator desa dan usulkan perbaikan agar tidak kehilangan bantuan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pencairan #pkh