RADAR BOGOR - Sampai 28 Agustus 2025, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) masih menunggu kepastian pencairan dana yang diandalkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
Beberapa hal penting terkait perkembangan terbaru dapat dirangkum sebagai berikut.
1. Penerima Bansos yang Tidak Akan Cair
Kementerian Sosial telah menetapkan aturan baru mengenai kelanjutan penyaluran bansos.
KPM yang telah menerima PKH maupun BPNT selama lebih dari lima tahun dan masuk kategori masih produktif, yaitu berusia di bawah 40 tahun, tidak lagi berhak atas pencairan tahap berikutnya.
Mereka dinyatakan lulus atau digraduasi dari daftar penerima.
Kebijakan ini berlandaskan pada pertimbangan bahwa lima tahun dianggap cukup untuk membangun modal dasar dalam memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, sehingga kesempatan bisa diberikan kepada penerima baru yang dinilai lebih membutuhkan.
2. Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3
Tanggal 28 dan 29 Agustus 2025 menjadi titik krusial untuk memastikan apakah bansos PKH dan BPNT tahap ketiga benar-benar cair pada bulan ini.
Jika sampai akhir bulan saldo belum juga masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), pencairan diperkirakan akan digeser ke awal September 2025.
Pola penyaluran yang sering dilakukan secara bertahap dan bergelombang membuat sebagian wilayah mungkin menerima lebih dulu, sementara daerah lain masih menunggu giliran.
3. Hasil Pengecekan Saldo per 28 Agustus 2025
Pengecekan langsung pada rekening penerima pada 28 Agustus 2025 menunjukkan bahwa dana tahap ketiga belum masuk.
Saldo yang terlihat masih sama dengan pengecekan sebelumnya, yakni tersisa Rp 3.700.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran bansos tahap ketiga masih berada dalam tahapan proses, sehingga dana belum dapat masuk ke rekening penerima.
Dengan perkembangan tersebut, masyarakat penerima diimbau untuk terus melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala dan mengikuti informasi resmi dari Kemensos maupun pemerintah daerah.
Kepastian pencairan tahap ketiga akan sangat menentukan bagi banyak keluarga yang mengandalkan bansos sebagai dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor : Eka Rahmawati