RADAR BOGOR - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) periode Juli–September 2025 terus menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan laporan terbaru, sejumlah penerima manfaat telah melaporkan dana yang masuk ke rekening mereka, meskipun status pada sistem SIKS-NG belum sepenuhnya diperbarui.
Informasi ini penting bagi masyarakat yang ingin memastikan dana bantuan sosial, baik BPNT maupun PKH, dapat diterima dengan tepat waktu.
1. Bukti Pencairan Dana
Beberapa penerima manfaat telah membagikan bukti slip transaksi sebagai tanda bahwa dana bantuan sosial sudah dicairkan.
Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan memang sudah berlangsung di beberapa wilayah, meskipun belum tercatat resmi di sistem pemerintah.
Slip transaksi ini menjadi referensi penting bagi KPM untuk memastikan hak mereka sudah diterima.
2. Pencairan Dana oleh Bank Penyalur
Beberapa bank penyalur telah memulai proses pencairan dana BPNT sebesar Rp 600.000 per penerima, dengan catatan sebagai berikut:
· Bank BSI:
Banyak pemegang kartu BSI melaporkan bahwa dana BPNT sudah masuk ke rekening mereka pada 30 Agustus, menjadikan bank ini sebagai yang paling cepat menyalurkan bantuan kali ini.
· Bank Mandiri:
Penerima dengan kartu Mandiri mulai melihat dana masuk pada tanggal 31 Agustus.
Hal ini menunjukkan progres yang stabil, meski sedikit tertinggal dibandingkan BSI.
· Bank BRI:
Pencairan dana BPNT bagi pemegang rekening BRI turut dimulai, menunjukkan bahwa distribusi bantuan kini berlangsung secara bersamaan di beberapa daerah.
3. Status Pencairan dan SIKS-NG
Meski beberapa penerima sudah menerima dana, pencairan secara keseluruhan masih dalam tahap awal.
Tidak semua KPM mendapatkan dana karena proses distribusi belum selesai sepenuhnya.
Selain itu, status di sistem SIKS-NG juga belum diperbarui menjadi “SI” atau Standing Instruction, sehingga belum tercatat secara resmi.
Pihak terkait memastikan bahwa pembaruan sistem akan menyusul seiring proses pencairan yang terus berlangsung.
4. Bantuan PKH
Sementara itu, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode yang sama belum terlihat.
Namun, diperkirakan dana PKH akan mulai dicairkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah pencairan BPNT.
Penerima PKH disarankan untuk memantau rekening dan aplikasi perbankan terkait agar dapat memastikan dana masuk tepat waktu.
Editor : Eka Rahmawati