Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Resmi Diumumkan September 2025, Siap-siap Ada Saldo Masuk
Mutia Tresna Syabania• Senin, 1 September 2025 | 14:34 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Jadwal pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025 telah resmi diumumkan.
Pencairan ini merupakan bagian dari skema penyaluran bantuan sosial yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Untuk memastikan Anda tetap menjadi penerima bantuan di tahap ini, ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi.
Kriteria ini adalah syarat utama, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda harus sama persis dengan data yang tercatat di Dukcapil.
Jika data tidak padan, Kementerian Sosial tidak dapat memasukkan nama Anda dalam daftar penerima.
2. Masih Memiliki Komponen Keluarga yang Berhak
Khusus untuk penerima PKH, Anda harus masih memiliki komponen yang memenuhi syarat, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
3. Data Valid dan Tidak Bermasalah
Pastikan data Anda tidak mengalami anomali, baik di rekening maupun di sistem DTKS. Data yang valid menjamin kelancaran proses pencairan.
Kementerian Sosial melakukan verifikasi kelayakan setiap bulan. Selama Anda dinyatakan lolos dan masih masuk dalam kategori layak, dijamin akan tetap menerima bantuan.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pencairan bantuan akan dilakukan dalam periode Juli-September.
Tanggal spesifiknya bisa berbeda di setiap wilayah, tetapi yang terpenting, dana bantuan akan segera tersalurkan bagi KPM yang memenuhi kriteria. Semoga informasi ini bermanfaat.***