Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Resmi Cair, Ini Daftar Daerah yang Sudah Terima

Yosep Awaludin • Rabu, 3 September 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi pencairan PKH dan BPNT diberbagai daerah.
Ilustrasi pencairan PKH dan BPNT diberbagai daerah.

RADAR BOGOR - Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 mulai dicairkan. Pencairan dilakukan secara bertahap sejak akhir Agustus lalu.

Kabar pencairan bansos PKH dan BPNT ini disambut gembira keluarga penerima manfaat. Mereka sudah lama menunggu penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial itu.

Bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui empat bank Himbara. Di antaranya Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sejak akhir pekan lalu penarikan saldo sudah terlihat di berbagai daerah. Namun belum semua wilayah menerima pencairan. Proses ini akan berlangsung bertahap.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 berlangsung pada periode Juli hingga September 2025. Dana ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera atau KKS.

Beberapa daerah yang sudah mencairkan melalui BSI antara lain Kabupaten Timur Tengah Selatan, Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Aceh Utara.

Untuk Bank Mandiri jumlah daerah lebih banyak. Antara lain Kabupaten Bogor, Bombana, Bone, Brebes, Bulukumba, Buol, Ciamis, Cilacap, Dairi, Dharmasraya, Garut, Jember, Karawang, Karo, dan masih banyak lagi.

Wilayah Bengkulu juga sudah mencairkan melalui Mandiri. Di antaranya Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Lebong, Muko-Muko, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.

Untuk Provinsi Jambi sudah mulai cair di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Bungo. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT oleh Bank BNI juga dilakukan, walau jumlah daerah penerima lebih sedikit di antaranya Kabupaten Brebes, Banyumas, Jember, Cilacap, Sumenep, serta Kebumen.

Meski pada aplikasi Siks-NG belum ada banyak perubahan status. Namun masyarakat di lapangan sudah melakukan penarikan. Diprediksi dalam beberapa hari ke depan, pencairan akan menjangkau lebih banyak wilayah.

Pada tahap ini jumlah penerima berkurang. Hal ini karena pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTKSN untuk memverifikasi kelayakan penerima.

Sebagian KPM dikeluarkan dari daftar. Salah satu alasannya kondisi ekonomi sudah membaik. Mereka yang tergolong dalam desil enam ke atas sehingga dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.

Keluarga dengan anggota berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pensiunan, guru sertifikasi, CPNS, P3K, atau pekerja migran juga tidak bisa menerima bantuan. Termasuk yang memiliki gaji di atas UMR berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu rumah tangga dengan penggunaan listrik 2200 VA atau lebih juga tidak lagi berhak. Mereka dinilai mampu secara ekonomi.

Masyarakat diminta rutin mengecek saldo melalui ATM atau aplikasi perbankan. Pemerintah juga mengingatkan agar informasi pencairan hanya dipantau dari sumber resmi dan media terpercaya. (***)

Penulis: Josephine Lahagu | PKL-SV IPB
Sumber: Youtube Info Bansos

Editor : Yosep Awaludin
#kementerian sosial #bansos pkh #pencairan