RADAR BOGOR – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya saldo tambahan sebesar Rp400 ribu yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka pada tahap ketiga penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Munculnya nominal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, karena angka tersebut tidak termasuk dalam jumlah resmi Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang selama ini diketahui publik.
Pemerintah menjelaskan bahwa bantuan tambahan sebesar Rp400 tersebut bukanlah bagian dari PKH maupun BPNT, melainkan merupakan penebalan atau tambahan dari bansos yang diberikan secara khusus.
Apabila status tercatat “exclude”, artinya KPM tidak akan menerima pencairan tahap tiga, kecuali mereka melakukan pembaruan data sosial ekonomi dan mengikuti survei ulang.
Dengan adanya informasi terbaru ini, masyarakat diharapkan dapat memahami perbedaan antara bansos reguler dan bantuan tambahan.
Sehingga tidak salah menafsirkan nominal yang diterima di KKS dan tetap sabar menunggu pencairan tahap-tahap berikutnya.