Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Imbauan Penting dari Kemensos! KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap III Bakal Dinonaktifkan Jika Melakukan Hal Ini

Yosep Awaludin • Kamis, 4 September 2025 | 08:40 WIB
Ilustrasi penerimaan bansos PKH dan BPNT Tahap III.
Ilustrasi penerimaan bansos PKH dan BPNT Tahap III.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan imbauan penting kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap tiga.

Kemensos menekankan bahwa KPM bansos PKH dan BPNT wajib memegang dan menggunakan sendiri Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

KKS Merah Putih tidak boleh dipegang oleh pendamping bansos PKH, ketua kelompok, perangkat RT/RW, maupun pihak kelurahan.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun pungutan liar yang kerap terjadi ketika kartu tidak dipegang langsung oleh penerima bansos PKH yang sah.

Dalam proses pencairan, KPM diminta untuk mengambil bantuan sendiri. Namun, jika penerima berhalangan hadir, pencairan dapat diwakilkan oleh saudara terdekat yang dipercaya. Dengan begitu, risiko pemotongan dan penyalahgunaan dana bisa diminimalisasi.

Kemensos menegaskan bahwa bantuan yang sudah dicairkan harus digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.

Penggunaan yang dianjurkan antara lain pembelian bahan makanan, pemenuhan gizi anak, serta kebutuhan rumah tangga yang mendesak.

Sebaliknya, bantuan dilarang dipakai untuk aktivitas yang tidak bermanfaat. Salah satu contoh yang disorot adalah game online terlarang yang saat ini marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat.

Apabila terbukti dana digunakan untuk game online terlarang, maka kepesertaan PKH maupun BPNT penerima akan langsung dinonaktifkan. Hal ini menjadi bentuk ketegasan pemerintah agar program benar-benar memberi manfaat.

Adapun pencairan bantuan tahap tiga dilakukan melalui bank BRI, BSI, Mandiri, dan BNI. Proses penyaluran ini mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan oleh Kemensos.

Bansos PKH dan BPNT yang diterima KPM pada tahap ini totalnya mencapai Rp1.000.000. Rinciannya adalah BPNT senilai Rp600.000 ditambah bantuan penebalan sebesar Rp400.000.

Kemensos berharap masyarakat tidak tergiur untuk menyalahgunakan dana bantuan karena program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Kesalahan dalam penggunaan dana bisa merugikan keluarga dan membuat kepesertaan dinonaktifkan di periode berikutnya.

Bansos PKH dan BPNT sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya menjamin ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

Dengan adanya imbauan ini, Kemensos ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar dipakai sesuai peruntukan.

KPM diingatkan untuk menjaga haknya, tidak sembarangan menitipkan KKS, dan menghindari praktik pungli. (***)

Penulis : Sabila Lestiasih G/PKL SV IPB
Sumber : Youtube Klik Bansos

Editor : Yosep Awaludin
#bpnt #kemensos #bansos pkh