Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mohon Maaf! 1,9 Juta KPM Terancam Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT,  Ini Penyebabnya

Yosep Awaludin • Kamis, 4 September 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi alasan KPM dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi alasan KPM dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk KPM sudah dimulai sejak 2 september 2025.

Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui empat bank, yaitu bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Sekitar 40 daerah tambahan sudah melakukan pencairan dana bansos PKH dan BPNT untuk kebutuhan keluarga.

Antusiasme dan Harapan

Masyarakat terutama KPM yang telah menerima bansos PKH dan BPNT mengaku bersyukur dan gembira memperoleh bansos yang dikirimkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Proses distribusi bansos PKH dan BPNT yang dilakukan secara bertahap tidak mengurangi semangat warga untuk menantinya dengan penuh kesabaran.

Jutaan KPM Dicoret dari Daftar Penerima

Namun, selain kabar gembira karena dana bansos dapat dicairkan segera, terdapat kabar kurang menyenangkan untuk KPM yang tidak terdaftar.

Sekitar 1,8 sampai 1,9 juta KPM terkena dampaknya, sehingga KPM tersebut tidak dapat menerima bansos PKH mupun BPNT.

Hal ini disebabkan karena Kementerian Sosial menghitung dan merapikan data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Alasan KPM Dicoret dari Daftar Penerima

Adapun beberapa alasan utama mengapa KPM dicoret dari daftar penerima:

1. Kondisi ekonomi yang stabil - beberapa dari mereka yang terdaftar sebagai KPM dianggap oleh kementerian sosial sudah mandiri atau stabil dalam finansial.

2. Pekerjaan – Apabila dalam keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai pegawai negeri, maka rumah tangga tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

3. Penggunaan daya listrik – Selain itu, penggunaan listrik rumah tangga dengan daya 2.200 VA atau lebih juga menjadi pertimbangan bahwa keluarga tersebut tergolong mampu sehingga dicoret dari daftar penerima.

Pemerintah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Meskipun beberapa keluarga penerima manfaat tidak mendapatkan haknya untuk menerima bansos.

Setelah melakukan kebijakan ini, pemerintah berharap bansos dapat diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial, sehingga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan.

Pemerintah menhimbau kepada masyarakat untuk tetap memantau status bantuan melalui aplikasi resmi dan saluran informasi Kemensos.

Selain itu, Pemda dihimbau untuk aktif dalam membantu proses penyaluran dana bansos PKH dan BPNT kepada masyarakat di lapangan. (***)

Penulis: Yumna Siti Nur ‘Aini | PKL-SV IPB
Sumber:Youtube Info Bansos

Editor : Yosep Awaludin
#bpnt #kpm #bansos pkh