RADAR BOGOR - Informasi terbaru menunjukkan bahwa pencairan Bansos (Bantuan Sosial) sudah berlangsung secara luas di berbagai daerah, baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Berikut rangkuman lengkap mengenai proses pencairan Bansos, besaran dana yang diterima, hingga penjelasan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan haknya.
1. Penyaluran PKH dan BPNT Melalui Bank
Saat ini pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan melalui bank-bank resmi yang ditunjuk pemerintah, di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sejumlah keluarga penerima manfaat melaporkan bahwa dana bantuan sudah masuk ke rekening mereka.
Jumlah yang diterima berbeda-beda sesuai kategori, bahkan ada yang bisa mencapai sekitar Rp1,7 juta bagi KPM yang memperoleh gabungan bantuan PKH dan BPNT.
Sementara untuk komponen pendidikan, seperti anak yang bersekolah di tingkat SMA, juga ada alokasi tersendiri sesuai ketentuan PKH.
2. Informasi untuk KPM yang Belum Menerima Bantuan
Bagi masyarakat yang merasa belum menerima bantuan, ada beberapa kemungkinan yang perlu diperhatikan.
Pertama, bisa jadi data penerima masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat karena berada pada desil 6 hingga 10.
Kedua, pemerintah sebelumnya telah melakukan perbaikan data dengan menghapus sekitar 1,9 juta KPM yang dinilai tidak lagi layak menerima bansos.
Ketiga, pencairan juga dilakukan secara bertahap sehingga masih ada kemungkinan dana baru masuk pada gelombang penyaluran berikutnya.
Oleh sebab itu, para penerima manfaat diimbau untuk bersabar menantikan proses pencairan yang masih berlangsung hingga seluruhnya rampung.
3. Adanya Bonus Tambahan Rp400 Ribu
Yang menjadi sorotan dalam penyaluran kali ini adalah adanya tambahan bantuan senilai Rp400 ribu yang diberikan kepada sejumlah KPM.
Tambahan ini diberikan kepada penerima BPNT maupun mereka yang memperoleh kombinasi PKH dan BPNT.
Contoh kasus terjadi di Kediri, Jawa Timur, di mana KPM sudah mengonfirmasi adanya pencairan bonus ini bersamaan dengan bantuan reguler.
4. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Selain lewat bank Himbara, sebagian KPM menerima bansos melalui PT Pos Indonesia.
Dana Bansos untuk skema ini sudah mulai diproses, dan distribusinya menunggu jadwal resmi yang dikoordinasikan bersama Kementerian Sosial.
Pemerintah juga memastikan akan ada pembaruan mengenai gelombang pencairan Bansos berikutnya agar masyarakat dapat mengetahui kapan dana akan disalurkan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim