Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap III Cair Mulai 3 September 2025, Saldo yang Masuk Mencapai Rp1,6 juta

Yosep Awaludin • Jumat, 5 September 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap III.
Ilustrasi pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap III.

RADAR BOGOR - Pada Selasa, 3 September 2025, pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga mulai disalurkan. Penyaluran kali ini mencakup alokasi untuk periode Juli hingga September 2025.

Sejak akhir Agustus lalu, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH yang mengecek saldo di kartu KKS mereka namun masih nihil atau belum masuk.

Namun, sejak pagi ini sejumlah KPM mulai melaporkan bahwa saldo bansos PKH dan BPNT sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening.

Pihak penyalur menjelaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap. Hal ini menunjukkan bahwa bantuan tidak cair sekaligus bagi seluruh KPM.

Data yang lebih siap akan diproses lebih dahulu, sementara yang lainnya akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

Bagi KPM yang hingga pertengahan September belum juga menerima pencairan, disarankan untuk menghubungi pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing atau operator desa. Melalui jalur ini, status bansos bisa dicek lebih detail.

Selain itu, KPM juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Pada menu profil, penerima dapat mengetahui masuk ke dalam kategori desil berapa. Apabila tercatat pada desil 6 sampai 10, penerima tidak berhak memperoleh bansos.

Jika KPM menilai data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi nyata, tersedia fitur pengajuan pembaruan data di aplikasi.

Nantinya tim Kemensos akan melakukan verifikasi ulang melalui petugas lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.

Untuk BPNT Rp400.000, pemerintah memastikan pencairannya hanya sekali dalam periode Juni hingga Juli 2025.

Penyaluran tersebut bersifat stimulus, bukan bantuan reguler. Artinya, pada tahap ketiga ini penebalan tidak lagi diberikan.

Bagi KPM yang baru saja mendapatkan kartu KKS pengganti dari bank, pencairan memang belum langsung masuk.

Hal ini karena kartu KKS baru harus terlebih dahulu terdistribusi secara menyeluruh, sebelum dana ditransfer dari bank pusat.

Proses top up bansos PKH dilakukan langsung oleh bank pusat atas instruksi dari Kementerian Sosial.

Kantor cabang bank hanya bertugas mendistribusikan kartu dan buku tabungan, bukan mencairkan atau mentransfer dana.

Beberapa KPM melaporkan bahwa saldo yang masuk mencapai Rp1,6 juta. Jumlah ini merupakan akumulasi dari BPNT tahap kedua, penebalan BPNT Juni - Juli, serta BPNT tahap ketiga.

Sedangkan ada juga yang menerima Rp1 juta, karena hanya ditetapkan sebagai penerima di tahap kedua.

Kondisi tersebut terjadi karena ada KPM yang di data terbaru hanya berhak menerima bansos hingga tahap kedua, sehingga di tahap ketiga sudah tidak lagi ditetapkan. Dengan demikian, bantuan yang diterima hanya BPNT tahap kedua ditambah penebalan.

Pemerintah mengingatkan agar KPM menjaga kartu KKS masing-masing. Kartu sebaiknya tidak dipinjamkan dan tetap dijaga oleh pemiliknya demi keamanan.

Bantuan yang cair di rekening pun diharapkan digunakan dengan bijak sesuai kebutuhan keluarga.

KPM dapat mempermudah transaksi dengan memakai layanan digital banking, misalnya BNI Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, maupun BSI Mobile.

Dengan cara ini, penerima bisa mengecek saldo bansos tanpa harus repot bolak-balik ke ATM atau agen bank.

Meski pencairan dilakukan bertahap, masyarakat tidak perlu khawatir. Dana bansos yang sudah masuk ke rekening KPM tidak akan ditarik kembali begitu saja oleh negara. Selama belum dicairkan, dana tersebut tetap tersimpan aman di rekening penerima.

Dengan dimulainya pencairan tahap ketiga ini, pemerintah berharap bansos dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Proses distribusi akan terus dilakukan hingga seluruh penerima yang terdaftar resmi mendapatkan haknya. (***)

Penulis: Josephine Lahagu | PKL-SV IPB
Sumber: Youtube Diary Bansos

Editor : Yosep Awaludin
#september 2025 #keluarga penerima manfaat #bansos pkh