RADAR BOGOR – Pada hari ini, proses pencairan bantuan sosial (bansos) reguler untuk tahap 3 periode Juli-September 2025 terus berjalan.
Bansos BPNT sudah mulai disalurkan secara bertahap, dan kini giliran bantuan PKH yang dinantikan para KPM.
Berdasarkan pemantauan di SIKS NG, status pencairan bansos PKH tahap 3 telah berubah menjadi “SI” atau standing instruction.
Ini merupakan sinyal positif bahwa dana PKH akan segera ditransfer ke KKS para KPM.
Meskipun beberapa laporan menyebutkan adanya saldo PKH yang masuk, jumlahnya masih sangat sedikit dan belum bisa dipastikan sepenuhnya. KPM diharapkan tetap memantau rekening mereka secara berkala.
Penting untuk dicatat, tidak semua KPM akan menerima bantuan di tahap ini. Sistem terus melakukan pembaruan data, dan beberapa nama akan ditandai dengan status “exclude” di SIKS-NG.
Status “exclude” ini berarti bantuan Anda dihentikan atau dibatalkan. Ada enam penyebab utama mengapa nama KPM bisa berstatus “exclude”:
- Terindikasi Game Terlarang
Berdasarkan data dari PPATK, KPM yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk game terlarang online akan diblokir.
- Tidak Memiliki Komponen PKH
Aturan ini khusus untuk penerima PKH. Jika KPM tidak lagi memiliki komponen yang disyaratkan (misalnya anak sekolah, ibu hamil/balita, lansia, atau disabilitas), bantuannya akan dihentikan.
- Pekerjaan Tidak Sesuai Kriteria
KPM yang terdeteksi sebagai ASN, PNS, TNI, polisi, pensiunan, atau pegawai BUMN/BUMD tidak berhak menerima bansos. Data pekerjaan ini tersistem dan terhubung dengan NIK.
- Meninggal Dunia
Jika penerima manfaat meninggal dunia dan tidak ada ahli waris yang memenuhi syarat, statusnya akan “exclude.”
- Tidak Melakukan Transaksi
KPM yang tidak mencairkan bantuannya dalam jangka waktu yang lama juga bisa berstatus “exclude.”
- Peningkatan Desil Kesejahteraan
Berdasarkan hasil survei ulang (ground check), KPM yang kondisi ekonominya meningkat dan masuk dalam desil 6 hingga 10 secara otomatis dianggap tidak layak lagi menerima bansos.
Jika mendapati nama Anda berstatus “exclude” di SIKS-NG, ini menjadi alasan mengapa bantuan tidak lagi cair.
Selalu pastikan data Anda sesuai dengan kriteria yang ditetapkan agar tetap menjadi penerima bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati