RADAR BOGOR - Kabar gembira datang di hari Jumat, 5 September 2025 yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Juli–September 2025 resmi mulai dicairkan.
Setelah sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair lebih dulu, kini giliran PKH yang mulai masuk ke rekening KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BSI Jadi Bank Pertama yang Salurkan PKH
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa bansos akan langsung dihentikan jika ada anggota keluarga dalam satu KK yang terdeteksi terlibat judi online.
Hal ini mengacu pada laporan resmi PPATK yang kini sudah menjadi dasar keputusan pemberhentian bantuan.
Kebijakan terbaru juga menetapkan bahwa penerima PKH hanya bisa mendapat bantuan maksimal selama 5 tahun.
Setelah itu, akan dilakukan evaluasi untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah mendorong KPM yang memiliki usaha agar mengajukan bantuan modal usaha PPSE.
Dengan demikian, ketika tidak lagi menerima PKH, mereka tetap bisa bertahan dan mengembangkan usaha secara mandiri.
Dengan dimulainya pencairan PKH tahap 3 ini, pemerintah berharap bansos benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.
Meski dilakukan bertahap, seluruh KPM yang masih aktif dipastikan akan menerima haknya.
Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar, mengecek status bansos secara resmi, serta bijak dalam mengelola bantuan agar benar-benar membantu kebutuhan pokok keluarga.
Jumat ini menjadi bukti nyata bahwa bansos tetap berjalan meski bertepatan dengan hari libur nasional.
BSI sudah lebih dulu menyalurkan, dan kini seluruh KPM menanti giliran bank lain segera menyusul.