RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahap ketiga, yang mencakup periode Juli hingga September 2025, telah dimulai sejak penghujung Agustus dan berlanjut secara bertahap hingga memasuki awal September.
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai daerah sudah melaporkan dana masuk ke rekening KKS mereka, baik untuk BPNT maupun PKH, meski pencairan tidak serentak.
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank penyalur resmi, yakni Bank BSI, BRI, Mandiri, dan BNI.
Berikut rangkuman lengkap mengenai tanggal pencairan, jumlah saldo yang masuk, hingga alasan mengapa sebagian KPM tidak lagi menerima bantuan dilansir dari Youtube Diary Bansos.
1. Tanggal Penting Pencairan
Distribusi bansos tahap ketiga mulai dilakukan pada penghujung Agustus 2025.
Berdasarkan laporan terbaru, rincian pencairan adalah sebagai berikut:
- Pada 30 Agustus 2025, Bank BSI mulai menyalurkan BPNT secara bertahap. Malam harinya, Bank BRI ikut menyalurkan, disusul Bank Mandiri pada dini hari tanggal 31 Agustus.
- Mulai tanggal 2 sampai 4 September 2025, saldo bantuan BPNT senilai Rp600.000 masuk ke KKS milik penerima di Bank BNI.
- Hingga 5 September 2025, pencairan BPNT senilai Rp600.000 masih terus terpantau masuk di KKS milik KPM penerima melalui Bank BNI, BRI, Mandiri, maupun BSI.
2. Penerima yang Sudah Mencairkan Dana
Tidak hanya BPNT, bantuan PKH tahap 3 juga telah memasuki masa pencairan di beberapa daerah, dengan Aceh menjadi salah satu yang terdahulu.
Laporan dari sejumlah KPM menunjukkan dana PKH sudah diterima, baik lewat kartu KKS lama maupun yang baru.
Beberapa laporan yang muncul di lapangan antara lain:
- Seorang KPM dari Aceh Tamiang, Kuala Simpang, menyatakan bahwa saldo PKH tahap 3 sebesar Rp1.375.000 telah masuk pada pagi hari 5 September, meskipun dana BPNT miliknya belum cair.
- KPM lain melaporkan menerima saldo PKH dengan nominal bervariasi, di antaranya Rp1.250.000 dan Rp975.000.
- Ada pula KPM yang melaporkan BPNT belum masuk, tetapi PKH sudah cair dengan nominal Rp450.000.
Variasi jumlah bantuan PKH yang masuk bergantung pada kategori komponen penerima, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, maupun penyandang disabilitas.
3. Alasan Bansos Tidak Dicairkan
Meskipun penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 berjalan luas, ada juga KPM yang melaporkan tidak lagi menerima bantuan.
Hal ini disebabkan status mereka terindikasi exclude di sistem view DTSEN.
Beberapa alasan yang membuat status KPM menjadi exclude antara lain:
- Memiliki saldo di atas Rp25 juta berdasarkan data dari PPATK, sehingga dianggap sudah mampu secara finansial.
- Terindikasi terlibat game online terlarang sesuai data PPATK. Aktivitas ini membuat penerima dianggap tidak sesuai kriteria penerima bansos.
- Tidak tercatat memiliki komponen PKH, misalnya anak usia sekolah, balita, lansia, ibu hamil, maupun anggota keluarga penyandang disabilitas.
- Peningkatan kesejahteraan keluarga, ditandai dengan naiknya desil ekonomi. KPM yang semula berada di desil 1–5 bisa terhapus jika naik ke desil 6–10, karena dianggap sudah lebih sejahtera.