Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo Rp600 Ribu BPNT hingga Rp3 Juta PKH Cair Tahap 3 September 2025, Cek Daftar Daerah dan Penyebab Bansos Tertunda

Ira Yulia Erfina • Jumat, 5 September 2025 | 22:02 WIB
Ilustrasi: Pencairan bansos tahap 3 September 2025.
Ilustrasi: Pencairan bansos tahap 3 September 2025.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat penerima manfaat pada tahap ketiga periode Juli hingga September 2025.

Pada tahap penyaluran kali ini, pemerintah menyalurkan dua jenis bantuan utama, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak akhir Agustus dan ditargetkan selesai hingga akhir September 2025, berikut ulasannya dikutip dari Youtube Info Bansos.

1.     Tentang Program BPNT dan PKH

BPNT dan PKH merupakan program unggulan pemerintah dalam mendukung pengentasan kemiskinan.

BPNT memberikan bantuan berupa saldo non-tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan bergizi di e-warong atau agen resmi.

Sementara itu, PKH merupakan program bantuan bersyarat yang mendukung keluarga prasejahtera dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

2.     Detail Bansos Tahap 3 2025

Pada tahap ketiga ini, setiap program memiliki skema bantuan berbeda sesuai kategori penerima.

  1. BPNT

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2025.

Jumlah tersebut setara Rp200.000 per bulan dan dialokasikan khusus untuk membeli kebutuhan pangan bergizi seperti beras, telur, kacang-kacangan, serta bahan pokok lainnya.

  1. PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan memiliki besaran yang bervariasi sesuai kategori penerima. Misalnya, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Nominal bantuan dapat mencapai Rp3 juta per tahun, disalurkan secara bertahap sesuai komponen yang dimiliki masing-masing keluarga penerima.

3.     Daerah yang Sudah Menerima Pencairan

Penyaluran bansos tahap ketiga dilakukan melalui dua jalur, yakni bank penyalur Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk beberapa daerah, pencairan PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan melalui Pos. Sejumlah wilayah yang sudah melaksanakan pencairan serentak antara lain:

  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Papua dan Papua Barat
  • Maluku
  • Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara
  • Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur
  • Aceh

Keluarga penerima manfaat di daerah-daerah tersebut diimbau segera melakukan pengecekan saldo KKS atau datang ke kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan.

4.     Penyebab Bantuan Tidak Cair

Meski pencairan sudah berjalan di berbagai wilayah, tidak semua keluarga penerima manfaat otomatis mendapatkan bantuan pada tahap ketiga ini.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan dana bansos tidak masuk ke rekening, antara lain:

  1. Perubahan Status Kesejahteraan

Keluarga yang mengalami peningkatan kondisi ekonomi dan naik ke desil kesejahteraan lebih tinggi, misalnya dari desil 4–5 ke kategori menengah, bisa saja tidak lagi masuk daftar penerima bantuan.

  1. Penggunaan untuk Game Online Terlarang

Pemerintah bersama PPATK menerapkan aturan baru tahun 2025 yang memungkinkan pencabutan bantuan bagi penerima yang terbukti menggunakan dana bansos untuk game online terlarang.

Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dipakai untuk kebutuhan pokok.

  1. Gagal Verifikasi Akun Bank

Kendala administratif seperti perbedaan data antara identitas keluarga penerima dengan data rekening bank juga bisa membuat pencairan tertunda.

Dalam kasus ini, KPM perlu segera melakukan perbaikan data agar bantuan bisa dicairkan pada tahap berikutnya.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh