RADAR BOGOR - Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli hingga September 2025 sudah mulai dilakukan secara bertahap.
BPNT sudah mulai dicairkan lebih awal, sementara bansos PKH masih dalam proses menunggu pencairan.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah melaporkan pencairan BPNT. Namun untuk bansos PKH masih sedikit yang masuk ke rekening KKS. Informasi ini belum bisa dipastikan kebenarannya karena jumlahnya masih sangat kecil.
Sistem SNG menunjukkan proses pencairan sudah berada di tahap SP2D. Artinya bansos PKH hanya menunggu waktu untuk masuk ke rekening para penerima.
Meski begitu tidak semua KPM bisa menerima bantuan pada tahap 3 ini. Banyak nama muncul dengan status exclude atau dihentikan pencairannya.
Ada enam penyebab utama status exclude. Pertama penerima terindikasi terlibat game online terlarang. Berdasarkan data PPATK ada sekitar 200 ribu penerima di Indonesia yang terhubung dengan aktivitas ini.
Kedua penerima tidak memiliki komponen PKH. Program ini hanya berlaku untuk keluarga dengan komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia atau penyandang disabilitas.
Ketiga karena pekerjaan. Bansos tidak diberikan kepada keluarga yang anggotanya berstatus ASN, TNI, Polri, pensiunan, pegawai BUMN maupun BUMD, serta perangkat desa.
Keempat penerima yang sudah meninggal dunia. Jika tidak ada ahli waris yang melapor maka bantuan otomatis dihentikan.
Kelima tidak melakukan transaksi. Beberapa penerima tidak mencairkan dana pada tahap sebelumnya. Jika dua kali berturut tidak ada transaksi maka bantuan tidak bisa dicairkan lagi.
Keenam hasil perankingan desil. Petugas melakukan survei ulang setiap tiga bulan. Penerima yang termasuk dalam kategori desil enam hingga sepuluh akan dihentikan bantuannya karena dinilai sudah layak secara ekonomi.
Data bansos PKH dan BPNT kini terhubung dengan sistem pusat. Setiap periode ada pemutakhiran sehingga penerima lama belum tentu tetap mendapat bantuan.
Kondisi ini membuat banyak masyarakat bertanya kenapa namanya hilang dari daftar penerima. Padahal perubahan status ini hasil dari survei lapangan dan sistem data nasional.
Pencairan BPNT tahap 3 sudah mulai dilakukan di sejumlah bank penyalur. Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI mulai menyalurkan bantuan kepada penerima.
PKH masih menunggu pencairan. Pihak bank akan mengumumkan jadwal resmi bagi penerima baru yang beralih dari kantor pos ke KKS.
Supervisor di tingkat kabupaten dan kota menyampaikan bahwa bansos PKH tahap 3 telah siap untuk dicairkan. Pencairan bisa dilakukan kapan saja termasuk pada hari libur jika sudah masuk jadwal. (***)
Penulis: Josephine Lahagu | PKL-SV IPB
Sumber: Youtube Sukron Channel