RADAR BOGOR - Bansos PHK dan BNPT periode Juli hingga September 2025 disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan Kantor Pos yang ada di seluruh Indonesia.
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 diberikan kepada jutaan KPM di berbagai daerah. Namun, tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan sosial ini.
Menurut data dari Kementerian Sosial, ratusan ribu penerima bantuan sosial telah dicoret dari daftar karena tidak memenuhi ketentuan. Pemerintah juga mengungkap adanya penyalahgunaan bansos untuk kegiatan ilegal.
Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi menggunakan bantuan tersebut untuk transaksi game online terlarang.
Oleh sebab itu, pemerintah menindak tegas KPM tersebut dengan mencabut hak KPM dari daftar penerima.
Pencairan dana bansos tahap 3 ini tidak selalu berjalan dengan baik, terdapat kendala teknis ketika di lapangan.
Kendala yang terjadi salah satunya beberapa masyarakat ditemukan gagal mencairkan dana karena rekening yang sudah tidak aktif, data kedudukan yang ganda, maupun kartu kks yang rusak.
Meskipun demikian, proses perbaikan sedang berlangsung. Hal ini dilakukan oleh pemerintah melalui koordinasi langsung dengan dinsos daerah.
Kemensos dan pemerintah berharap bansos PKH dan BPNT ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah ekonomi yang sulit. (***)
Penulis: Yumna Siti Nur ‘Aini | PKL-SV IPB
Sumber: Youtube INFO BANSOS