Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025, Saldo KKS BNI dan BSI Sudah Masuk Sementara BRI Mandiri Masih Ditunggu

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 6 September 2025 | 17:16 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT kembali berlangsung pada tahap ketiga bulan September 2025.

Meskipun bertepatan dengan akhir pekan pada Sabtu, 6 September 2025, proses penyaluran bansos PKH BPNT tetap berjalan dan sejumlah penerima manfaat sudah melaporkan adanya saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos yang dicairkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan distribusi dana melalui bank penyalur utama, yakni BNI, BSI, Mandiri, dan BRI.

Pencairan Bansos Per Bank

Bank BNI

Dana BPNT senilai Rp600.000, yang merupakan akumulasi hak untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2025 dicairkan.

Selain itu, ada laporan mengenai saldo yang lebih besar, yakni Rp1,8 juta dan Rp750.000.

Setelah ditelusuri, nominal tersebut bukan bagian dari PKH atau BPNT, melainkan bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana Rp1,8 juta diperuntukkan bagi siswa SMA, sedangkan Rp750.000 untuk siswa SMP.

Bank BSI

Dari wilayah Aceh, terkonfirmasi pencairan PKH dan BPNT melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Genre Hip-dut Jadi Tren Baru Musik Favorit Genenerasi Z, Ini Deretan Lagu yang Wajib Masuk Playlist

Besaran dana yang diterima bervariasi, antara lain Rp1.200.000 untuk bantuan PKH serta Rp600.000 yang dapat berasal dari BPNT maupun PKH, tergantung komponen keluarga penerima manfaat (KPM).

Bank BRI dan Mandiri

Hingga informasi ini disampaikan, pencairan melalui Bank BRI dan Mandiri belum terpantau.

Artinya, sejumlah KPM masih perlu menunggu giliran pencairan, mengingat proses distribusi bansos dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah.

Penyebab Bantuan Tidak Cair (Status “Exclude”)

Tidak semua penerima manfaat dapat langsung mencairkan bantuan.

Dalam sistem, terdapat status “exclude” yang menandakan keluarga tertentu tidak berhak mendapatkan bansos. Beberapa alasannya antara lain:

Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. Memegang profesi yang termasuk dalam kategori tidak berhak memperoleh bansos sesuai data PPATK, misalnya pendamping sosial, guru dengan sertifikasi, tenaga medis, maupun anggota legislatif.

Terdeteksi sebagai anggota TNI atau Polri.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 September 2025 sudah mulai berjalan meskipun masih terbatas pada sebagian bank.

Bank BNI dan BSI sudah menyalurkan bantuan kepada penerima, sementara BRI dan Mandiri kemungkinan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

Masyarakat yang belum menerima pencairan dianjurkan untuk terus memantau saldo KKS secara berkala serta memastikan data kepesertaan tidak termasuk dalam status “exclude”.

Dengan demikian, bantuan sosial dapat tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan utama, yakni mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh