Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dana Rp750 Ribu Sampai Rp1,8 Juta Masuk ke Rekening PKM, Bukan BPNT atau PKH, tapi Bansos Jenis Ini

Siti Dewi Yanti • Sabtu, 6 September 2025 | 21:21 WIB

Dana Rp750 ribu hingga Rp1,8 juta masuk ke rekening PKM
Dana Rp750 ribu hingga Rp1,8 juta masuk ke rekening PKM

RADAR BOGOR - Melalui unggahan berbagai media sosial ada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang membagikan nominal bantuan di Bank BNI.

Nominal tersebut ada yang berjumlah Rp1,8 juta, ada juga yang mendapat pencairan Rp750.000.

Akibatnya, tidak sedikit KPM yang mengartikan itu saldo tersebut merupakan bantuan program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Berasal dari Keluarga Kurang Mampu, Ini Harapan Insan Setelah Sabet Dua Medali pada Ajang Kejurda Atletik Kabupaten Sukabumi 2025

Sayangnya, saldo senilai Rp1,8 juta dan juga Rp750.000 bukan saldo bantuan PKH, melainkan saldo bantuan program Indonesia pintar (PIP).

Jumlah dana Rp1,8 juta bagi penerima PIP diperuntukan bagi penerima manfaat yang tengah menempuh jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat.

Ada yang melaporkan, dana yang diambil oleh penerima manfaat pada 4 September tahun 2025, sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Pemisahan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dua Desa Adat Jadi Fokus Utama

Selanjutnya, bantuan dengan nominal Rp750.000 di Bank BNI dan Bank BRI juga merupakan bantuan PIP untuk jenjang SMP sederajat.

Bank BNI terkonfirmasi sudah mulai mencairkan bantuan BPNT, sedangkan untuk bansos PKH masih belum terpantau dicairkan.

Jadi, sudah bisa dikonfirmasi saldo Rp1,8 juta dan juga Rp750.000 yang dibagikan di sejumlah grup media sosial yang mencantumkan Bank BNI, bukan bantuan PKH.

Baca Juga: Sule Merintih Kesakitan dan Harus Mendapatkan Perawatan, Ini Kemungkinan Penyakit yang Dideritanya

Terkait dengan banyaknya KPM yang tidak cair di tahap ketiga ditandai dengan keterangan exclude di view DDC-nya.

Tidak hanya itu, informasi terbaru ada tampilan exclude yang mengindikasikan keluarga terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui, sudah beberapa periode yang lalu bagi KPM yang masuk dalam anggota keluarga yang salah satunya berprofesi PNS atau ASN itu sudah tidak bisa mencairkan dana bantuan.

Kemudian, ada lagi exclude yang memiliki keterangan mempunyai pekerjaan yang tidak boleh menerima bansos berdasarkan data PPATK.

Baca Juga: Ni Hyang Cemburu Saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kenalkan Kokom Komariah, Begini Tanggapannya

Banyak pekerjaan yang memang tidak diperkenankan menerima bansos seperti pendamping sosial, guru yang sudah tersertifikasi, dan tenaga kesehatan.

Selain itu, KPM yang memiliki gaji yang bersumber dari APBN ataupun ABBD juga tidak diperkenankan menerima bantuan sosial.

Salah satu KPM mengabarkan keluarga terindikasi sebagai TNI ATAU Polri juga tidak bisa menerima bantuan sosial.

Semua exclude saat ini muncul di view DTS , sehingga bantuan tidak bisa dicairkan.

Dr. Prayogi Dwina Angga (tengah) bersama siswa SDN 1 Kekait
Dr. Prayogi Dwina Angga (tengah) bersama siswa SDN 1 Kekait
Editor : Siti Dewi Yanti
#bpnt #pip #bansos #PKM #pkh