RADAR BOGOR - Penyaluran bansos (bantuan sosial) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 3 terus menunjukkan kemajuan.
Status SI ini menandakan penyaluran bansos PKH BPNT sudah dalam proses transfer dari bank penyalur ke rekening masing-masing KPM. Proses ini diperkirakan memakan waktu antara 1 hingga 7 hari.
Dengan informasi penyaluran bansos PKH BPNT demikian, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri diharapkan untuk mulai mengecek saldo penerima secara berkala.
KPM dengan kriteria khusus akan menerima pencairan bantuan dobel.
Hal ini berlaku untuk KPM yang baru saja beralih dari skema penyaluran PT Pos ke KKS Merah Putih, atau KPM baru yang belum menerima bantuan tahap sebelumnya.
Sebagai contoh, seorang KPM dengan dua lansia dan satu balita yang belum mencairkan bantuan tahap 2 dapat menerima total hingga Rp5,5 juta. Perinciannya:
- BPNT: Rp600.000 (tahap 2) + Rp400.000 (penebalan) + Rp600.000 (tahap 3).
- PKH: Rp1.950.000 (tahap 2) + Rp1.950.000 (tahap 3).
Per hari ini, pencairan BPNT tahap 3 sudah terpantau di seluruh bank penyalur, meskipun prosesnya masih bertahap.
Sementara pencairan PKH dari BSI dan BNI memang masih sedikit, tetapi ini menjadi awal yang baik.
Sedangkan Mandiri dan BRI belum ada laporan pencairan. Namun, dengan status SI, KPM diharapkan bersabar karena dana akan segera masuk ke rekening.
Batasi Cek Saldo: Jangan bolak-balik mengecek saldo di mesin ATM. Terlalu sering memasukkan KKS dapat merusak chip kartu, bahkan berisiko membuat kartu tertelan mesin.
Status "Exclude": Beberapa KPM mungkin tidak akan menerima bantuan lagi. Hal ini ditandai dengan status "exclude" di sistem SIKS-NG. Status ini dapat terjadi jika KPM terdeteksi memiliki:
- Saldo di atas Rp5 juta, meskipun di rekening bank lain (selain KKS).
- Keterlibatan dalam judi online.
Pemerintah melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terus memantau data NIK KPM untuk memastikan bansos hanya disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga