Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM dengan Kriteria Khusus Terima Tiga Bansos PKH BPNT Sekaligus tapi Ada 6 Penyebab Utama Bantuan Tidak Lagi Cair

Mutia Tresna Syabania • Minggu, 7 September 2025 | 17:25 WIB

 
Ilustrasi uang penyaluran bansos
Ilustrasi uang penyaluran bansos
 
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 3 untuk alokasi Juli–September 2025 terus dikebut.
 
Kementerian Sosial mempercepat proses penyaluran bansos PKH BPNT, mengingat September adalah bulan terakhir periode pencairan.
 
Untuk bansos BPNT tahap 3, dana sudah mulai dicairkan di empat bank penyalur, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Sementara itu, untuk PKH tahap 3, pencairan terpantau sudah dimulai di Bank BSI (khususnya di wilayah Aceh) dan Bank BNI (khususnya di wilayah Jawa).
 
Baca Juga: Tiga Orang Meninggal, 56 Korban Luka-Luka Pasca Majelis Taklim Asobiyah di Ciomas Bogor Ambruk, Berikut Identitasnya
 
Semua bank penyalur, termasuk BRI dan Mandiri, statusnya sudah SI (Standing Instruction) di sistem SIKS-NG, yang berarti dana sudah dalam proses transfer ke rekening KPM.
 
Waktu kerjanya, diperkirakan satu hingga tujuh hari lamanya.
 
Kapan waktu yang paling tepat untuk mengecek saldo?
 
KPM disarankan untuk mengecek secara berkala, tetapi tidak perlu bolak-balik ke ATM. Cukup satu kali sehari untuk menghindari risiko kerusakan KKS.
 
Baca Juga: Update Saldo KKS Bansos di 3 Bank Penyalur hingga Penyebab Utama Status Exclude, Apakah Anda Termasuk?
 
Pencairan ini khusus bagi KPM yang namanya masih terdaftar aktif di sistem dengan status SI. 
 
Jika nama Anda sudah berstatus nonaktif atau "exclude", dipastikan bantuan tidak akan cair.
 
Ada kabar baik bagi KPM kategori tertentu. Mereka bisa mendapatkan tiga bansos sekaligus dalam satu kali pencairan. 
 
Baca Juga: Cek Bansos 7 September 2025 Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3, Update Saldo dan Penjelasan Status Exclude
 
Penerima berpotensi menerima:
 
- Bantuan PKH (tahap 2 dan 3).
 
- Bantuan BPNT (tahap 2 dan 3).
 
- Bantuan Penebalan (tambahan dana).
 
Baca Juga: Seorang Pemuda Warga Desa Cibadung Bogor Ditemukan Dalam Kondisi Begini Pasca Bentrokan Massa, Polisi Ungkap Berbagai Fakta
 
Meskipun banyak yang mulai cair, ada beberapa KPM yang bantuannya dihentikan di tahap 3 ini. 
 
Berdasarkan data terbaru, ada enam penyebab utama yang membuat bansos tidak cair lagi:
 
- Gaji UMR/UMK: NIK KPM terdeteksi memiliki penghasilan setara atau di atas Upah Minimum.
 
- Daya Listrik Besar: dengan daya listrik 2.200 volt ampere.
 
Baca Juga: Korban Bangunan Majelis Taklim Asobiyah Ambruk di Ciomas Dapat Perawatan Maksimal, Pemkab Bogor Pastikan Biaya Ditanggung
 
- Pekerjaan Tidak Layak: seperti ASN, polisi, tentara atau karyawan BUMN dan juga BUMD. 
 
- Meninggal Dunia: NIK terdeteksi tidak aktif karena pemiliknya meninggal dunia.
 
- Judi Online: NIK terdeteksi memiliki riwayat transaksi judi online.
 
- Aset Tidak Wajar: NIK terdeteksi memiliki aset yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos.
Peserta diajak menyusuri Pantai Mulawarman, menikmati suasana sejuk dan indahnya panorama laut yang menjadi rute istimewa.
Peserta diajak menyusuri Pantai Mulawarman, menikmati suasana sejuk dan indahnya panorama laut yang menjadi rute istimewa.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos #pkh