RADAR BOGOR - Memasuki minggu kedua bulan September 2025, dalam informasi sebelumnya, disebutkan pemerintah terus menggencot pencairan bantuan sosial khususnya untuk tahap yang ketiga.
Pencairan bantuan tahap ketiga termasuk bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan tambahan lainnya.
Sebagai informasi, pencairan bansos tahap ketiga seharusnya sudah dilakukan sejak bulan Juli, Agustus dan September paling akhir.
Sayangnya, pencairaan baru dimulai di akhir Agustus untuk bantuan BPNT dengan bank penyalur BSI.
Di awal bulan September 2025 ini, Bank BSI, BRI, BNI, dan Mandiri sudah mulai menyalurkan bantuan BPNT tahap yang ketiga.
Proses pencairan bantuan BPNT tahap ketiga sudah tersalurkan kepada sekitar 70% keluarga penerima manfaat (KPM). Sehingga, sekitar 30% atau 6 juta KPM masih belum cair.
Bagi KPM pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) Bank BRI, BNI, Bank Mandiri baik KKS lama maupun KKS terbaru, harap ditunggu saja pencairan bantuan BPNT tahap ketiga.
Diharapkan, pencairan dana bansos akan segera terselesaikan sebelum tanggal 30 September 2025.
Sedangkan, untuk bantuan PKH tahap ketiga terpantau tiga bank penyalur sudah mulai mencairkan bantuan PKH tahap ketiga.
Ada yang melaporkan, KPM yang menerima dana bansos PKH mendapatkan bantuan PKH dan BPNT senilai total Rp3.300.000.
Saldo tersebut merupakan jumlah total pencairan bantuan PKH dan BPNT, yang meliputi bantuan sembako senilai Rp600.000 dan bantuan PKH senilai 2,7 juta.
Sebagai informasi, ini adalah bantuan PKH dan BPNT untuk 3 bulan sekaligus dengan komponen PKH yang terdiri dari empat komponen dan juga komponen dengan penerimaan terbesar.
Baca Juga: Berbumbu Perjuangan, Bebek Kaleyo dari Warung Tenda Jadi Primadona Jakarta
Misalnya, KPM tersebut mempunyai 1 anak balita yang memperoleh bantuan Rp750.000 per 3 bulan, memiliki dua lansia yang mendapat bantuan Rp600.000 per 3 bulan.
Kemudian, KPM tersebut juga mempunyai komponen ibu hamil yang mendapat bantuan Rp750.000 per 3 bulan. Sehingga total dana bantuan adalah Rp2.700.000 untuk bantuan PKH saja.
Jika pencairan sekaligus dengan bantuan BPNT sebesar Rp600.000, total yang diterima KPM tersebut adalah Rp2.700.000 ditambah Rp600.000, menjadi Rp3,3 juta.
.
Editor : Siti Dewi Yanti