RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 telah resmi dimulai pada September 2025.
Berdasarkan perkembangan terbaru, kedua program ini disalurkan secara bertahap melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia, sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mengakses dana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
1. Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3
Bantuan BPNT diketahui lebih dulu cair di berbagai daerah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik bank Himbara.
Setelah itu, PKH tahap 3 mulai menyusul dengan periode penyaluran yang mencakup bulan Juli hingga September 2025.
Proses pencairan berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung sebelum akhir September, sehingga seluruh penerima memiliki waktu untuk melakukan penarikan sesuai jadwal masing-masing.
Distribusi bantuan dilakukan lewat jaringan perbankan Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, sedangkan KPM tanpa rekening tetap memperoleh pencairan melalui PT Pos Indonesia.
2. Penyebab Bantuan Belum Cair
Meskipun penyaluran sudah berjalan, sebagian KPM melaporkan bahwa bantuan mereka belum cair. Pemerintah menjelaskan bahwa hal ini bisa terjadi karena sejumlah faktor, antara lain:
• Keluarga penerima masuk kategori desil 6 hingga desil 10 sehingga sudah tidak lagi berhak menerima bansos.
• Terjadi masalah administrasi, misalnya data Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai dengan data pusat.
• Nama penerima tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data bayar Kemensos.
• Penerima sudah mendapatkan bansos lebih dari lima tahun secara berturut-turut.
• Status rekening KPM bermasalah atau dinyatakan gagal.
• Adanya rekening ganda yang terdeteksi dalam sistem.
3. Sebaran Daerah yang Sudah Menerima Pencairan
Dari laporan terbaru, sejumlah wilayah sudah mulai mencairkan dana PKH dan BPNT berdasarkan bank penyalur. Rinciannya sebagai berikut:
Bank BRI
Cianjur, Tasikmalaya, Tangerang, Grobogan, Lombok Timur, Subang, Nganjuk, Majalengka, Demak, Lampung Tengah, Purbalingga, Lampung Selatan, Banjarnegara, Sumedang, Pati, Sampang, Lombok Tengah, Kota Medan, Lebak, Bangkalan, Kota Palembang, Temanggung, Blora, Lombok Barat, Langkat, Kota Bandar Lampung, Purworejo, Timor Tengah Selatan, Kota Makassar, Bima, dan Polewali Mandar.
Bank BNI
Bandung, Cirebon, Malang, Indramayu, Sukabumi, Probolinggo, Pemalang, Bandung Barat, Bekasi, Magelang, Tuban, Pasuruan, Kediri, Klaten, Kota Malaya, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Bantul, Tegal, Ngawi, Bondowoso, Gresik, Pamekasan, Wonosobo, Kuningan, Blitar, Ponorogo, Kota Bandung, dan Sragen.
Bank Mandiri
Bogor, Garut, Brebes, Banyumas, Jember, Cilacap, dan Sumenep. Namun hingga kini, laporan pencairan dari Mandiri masih relatif sedikit dibandingkan bank lainnya.
Bank BSI
Aceh menjadi daerah pertama yang melaporkan pencairan bansos melalui Bank Syariah Indonesia.
Pemerintah mengingatkan agar seluruh KPM secara rutin memeriksa status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan cara ini, penerima bisa mengetahui apakah nama mereka masih terdaftar, kapan jadwal pencairan, serta lokasi penyaluran.***
Editor : Eli Kustiyawati