Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Bagikan KKS Baru untuk Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Penerima Dapat Bantuan Ganda Plus Tambahan Rp400.000

Ira Yulia Erfina • Senin, 8 September 2025 | 21:40 WIB

Ilustrasi: KPM mendapatkan bansos.
Ilustrasi: KPM mendapatkan bansos.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih baru kepada penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah ini ditujukan bagi penerima baru serta mereka yang sebelumnya menyalurkan bansos PKH BPNT melalui PT Pos Indonesia, sehingga akses bantuan menjadi lebih mudah melalui bank penyalur seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Berikut rincian pentingnya bansos PKH BPNT dan penyaluran KKS:

Kabar Baik:

  1. Pembagian KKS Baru

Penerima baru serta mereka yang sebelumnya menyalurkan bantuan melalui PT Pos Indonesia kini mulai menerima KKS merah putih baru sehingga proses pencairan bantuan PKH dan BPNT menjadi lebih mudah dan cepat.

  1. Wilayah Penerima KKS Baru

Bank Mandiri: Bengkayang, Melawe, Jember, Sumenep, Pandeglang, Serang, Cilegon, Garut, Bogor, dan Ciamis.

Bank Lain (BNI, BRI, BSI): Brebes, Kebumen, Tegal, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Banggai, Toit-Toli, Morowali, Bulukumba, dan Sinjai.

3. Penyaluran Bantuan Ganda bagi Pemegang KKS Baru

Penerima dengan kartu KKS baru akan menerima bantuan ganda yang mencakup PKH dan BPNT tahap kedua serta ketiga. Selain itu, mereka juga mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 400.000.

  1. Penyaluran Bantuan bagi Pemegang KKS Lama

Penyaluran BPNT tahap ketiga kini tengah dilakukan melalui bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Sementara itu, bantuan PKH tahap ketiga telah diteruskan melalui BSI, BRI, dan BNI, dengan Mandiri diharapkan segera menyusul karena semua bank telah menerima instruksi pencairan dana.

Kabar Buruk:

  1. Pencabutan Kelayakan Penerima

Beberapa penerima tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan PKH dan BPNT, meliputi:

o   Penerima yang telah mengikuti program selama lebih dari lima tahun, kecuali lansia dan mereka dengan disabilitas berat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh