RADAR BOGOR - Pada Selasa, 9 September 2025, pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 3 terus berlanjut dan membanjiri media sosial dengan kabar baik. Banyak KPM yang melaporkan saldo sudah terisi.
Berdasarkan laporan dari berbagai daerah, pencairan bansos PKH tahap 3 terpantau sudah menunjukkan progres yang positif, terutama melalui Bank BRI.
Sebuah bukti pencairan bansos menunjukkan saldo masuk sebesar Rp1,2 juta untuk KPM yang memiliki dua anggota lansia.
Berikut adalah daftar beberapa daerah yang dilaporkan sudah mengalami pencairan melalui Bank BRI:
- Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Tangerang, Subang, Nganjuk, Majalengka, Sumedang.
- Jawa Tengah: Kabupaten Grobogan, Demak, Purbalingga, Banjarnegara, Pati, Temanggung, Blora, Purworejo.
- Lainnya: Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Kota Medan, Lebak, Bangkalan, Kota Palembang, Langkat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kota Makassar, Bima, dan Polewali Mandar.
Selain itu, pencairan juga dilaporkan aktif di wilayah Aceh melalui Bank BSI, termasuk di Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan wilayah lainnya.
Meski demikian, hingga saat ini saldo pada rekening KKS Bank Mandiri dan BNI belum menunjukkan progres yang signifikan.
Namun, ada laporan yang menunjukkan bahwa pencairan untuk Bank BNI juga sudah dimulai secara bertahap.
Banyak KPM bertanya mengapa saldo belum masuk. Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab keterlambatan atau bahkan kegagalan pencairan, di antaranya:
- Validasi Data: Data KPM belum tervalidasi atau terintegrasi dengan benar dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
- Perubahan Kategori Desil: KPM yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 berdasarkan data DTSN dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Penyalahgunaan Bantuan: KPM yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan, seperti untuk judi online, akan dikeluarkan dari program.
- Perubahan Status KPM: KPM yang tidak lagi memiliki komponen penerima bantuan (misalnya anak sudah melebihi usia sekolah, lansia meninggal dunia, dan lain-lain) dapat dihapus dari daftar.
- Kendala Teknis Bank: Proses teknis transfer dana di bank penyalur tidak terjadi serentak di semua wilayah.
- Kendala Administrasi: KKS belum diaktivasi atau ada masalah administrasi lainnya.
- Tantangan Distribusi: Di wilayah terpencil, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia mungkin menghadapi tantangan logistik.***
Editor : Eli Kustiyawati