RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 telah resmi dimulai, termasuk melalui Bank Mandiri pada Selasa, 9 September 2025.
Penyaluran bansos PKH BPNT ini melengkapi empat bank utama yang sudah menyalurkan bantuan, yaitu BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
Proses pencairan bansos PKH BPNT dilakukan secara bertahap, sehingga penerima disarankan untuk rutin memeriksa saldo dan kartu KKS mereka guna memastikan bantuan diterima dengan lancar.
Daftar Wilayah Penerima PKH melalui Bank Mandiri:
Distribusi PKH melalui Bank Mandiri mencakup berbagai daerah di Sumatera, Jawa, Lampung, dan Sulawesi. Rincian wilayah penerima adalah sebagai berikut:
Sumatera Selatan:
Kabupaten Musirawas, Ogan Komering Ilir, dan Ogan Komering Ulu.
Jambi, Riau, Sumatera Barat:
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Siak, Rokan Ilir, Rokan Hulu, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Pasaman Barat.
Lampung:
Lampung Timur, Barat, Utara dan Kota Bandar Lampung, hingga Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Tanggamus hingga Pesawaran.
Sulawesi:
Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Konawe Selatan, Kolaka, Toraja Utara, Luwu Timur, Tanah Toraja, Luwu, Pinrang, Wajo, dan Soppeng.
Pulau Jawa:
Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kendal, Kebumen, Cilacap, Banyumas, Serang, Cilegon, Sumenep, Madiun, Pandeglang, Gunung Kidul, Sleman, dan Jember.
Distribusi Kartu KKS Baru:
Baca Juga: Steffi Zamora Umumkan Hamil Anak Pertama Nino Fernandez, Warganet Pertanyakan Pernikahan Keduanya
Selain pencairan bantuan, pemerintah juga melakukan distribusi kartu KKS baru bagi penerima yang sebelumnya menyalurkan bantuan melalui PT POS.
Kartu baru ini akan memudahkan proses pencairan melalui bank yang telah ditunjuk.
Jakarta:
Bank BNI akan menyalurkan kartu KKS baru bagi penerima di Jakarta, dengan rincian 299 KPM di Jakarta Barat, 36 KPM di Jakarta Pusat, dan 290 KPM di Jakarta Selatan.
Wilayah Lainnya:
Mulai minggu ini, Bank Mandiri akan menyalurkan kartu KKS baru untuk penerima di wilayah Brebes, Pandeglang, Serang, dan Tangerang.
Penerima manfaat dihimbau untuk mengikuti pengumuman resmi dan memastikan data KKS sudah sesuai agar pencairan bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Pemerintah juga mengingatkan agar dana yang diterima digunakan sesuai peruntukannya, demi mendukung program kesejahteraan keluarga dan pemenuhan kebutuhan pokok.