RADAR BOGOR - Per 9 September 2025, pemerintah merilis pembaruan tentang proses penyaluran bansos tahap ketiga PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan dana bansos PKH BPNT dilakukan melalui empat bank milik negara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia, dengan mekanisme yang terkoordinasi untuk menjangkau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Status Distribusi Bansos PKH BPNT Saat Ini:
Distribusi BPNT dilaporkan sudah mencapai sekitar 70 persen, sementara progres pencairan PKH masih kurang dari 50 persen.
Perbedaan ini menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kapasitas masing-masing bank serta daerah.
Kemajuan Distribusi Berdasarkan Bank:
- Bank Mandiri:
Distribusi telah dimulai bagi pemegang kartu KKS di lebih dari 100 kabupaten di seluruh Indonesia, menandai langkah awal pencairan dana tahap tiga.
- Bank Syariah Indonesia (BSI):
BSI menunjukkan tingkat distribusi tertinggi, dengan lebih dari 70 persen dana berhasil dicairkan di wilayah Aceh sejak 30 Agustus.
- BRI dan BNI:
Kedua bank ini aktif menyalurkan dana, terutama di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan pencairan berjalan lancar.
Distribusi Berdasarkan Wilayah:
- Jawa (Barat, Timur, Tengah): Mencatat kemajuan tertinggi, dengan sekitar 65 persen dana didistribusikan melalui BRI, BNI, dan Mandiri.
- Jabodetabek: Pencairan telah mencapai sekitar 60 persen melalui BNI dan Mandiri, aktif sejak awal September.
- Sumatra: Sekitar 50 persen dana telah dicairkan, didukung oleh BSI dan BRI sebagai bank utama.
- Kalimantan: Tingkat distribusi berkisar 40-50 persen, dengan Mandiri dan BNI menjadi bank paling aktif.
- Sulawesi: Pencairan berjalan lebih lambat, berkisar 30-40 persen, dipimpin oleh BRI.
Informasi Penting bagi Penerima yang Belum Menerima Dana:
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, pemerintah menegaskan bahwa dana tetap dijamin akan diterima. Keterlambatan dapat terjadi karena beberapa faktor:
- Masalah administrasi atau validasi data yang masih berlangsung.
- Dikeluarkan sementara dari program karena adanya pembaruan data pendapatan, perubahan domisili, atau deteksi duplikasi data.
- Kendala teknis, seperti rekening bank tidak aktif atau kartu KKS rusak.
Penerima disarankan untuk memastikan data dan kelengkapan administrasi mereka sesuai dengan ketentuan agar proses pencairan berjalan lancar.
Pemerintah juga mendorong KPM untuk tetap memantau informasi resmi dari bank penyalur dan kantor pos setempat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga