RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap ketiga segera dilaksanakan.
Bansos ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025 dan akan dicairkan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Daftar Wilayah Pencairan Bansos
Pencairan tahap ketiga dibagi menjadi tiga wilayah besar, berikut pembagiannya:
• Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
• Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
• Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, wilayah Aceh (wilayah 1) biasanya menjadi yang paling awal menerima pencairan.
Lima Jenis Bantuan yang Cair pada September 2025
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan beberapa program bantuan sosial lain secara serentak pada September 2025:
1. PKH Tahap 3: Pencairan untuk alokasi Juli–September 2025. Dana akan masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) secara bertahap.
2. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi siswa yang sudah masuk dalam SK nominasi pencairan tahun 2025.
3. BPNT Tahap 3: Bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi Juli–September 2025, disalurkan melalui bank penyalur.
4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI): Bantuan Rp600.000 per anak untuk periode Juli–September 2025, dicairkan melalui kartu khusus Bank Mandiri atau Bank Penyalur Sosial Indonesia.
5. BLT Dana Desa: Bantuan Rp300.000 per bulan bagi keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bansos pusat.
Harapan dan Imbauan
Masyarakat diharapkan rutin memeriksa saldo KKS untuk memastikan bantuan sudah masuk.
Proses pencairan dilakukan bertahap sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan dana pada hari yang sama.
Dengan jadwal ini, pencairan bansos diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) dan menjaga daya beli masyarakat pada triwulan ketiga tahun 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati