RADAR BOGOR – Saldo bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 3 terpantau sudah mulai dicairkan melalui Bank Mandiri, melengkapi bank-bank lain yang lebih dulu memulai penyaluran.
Pencairan bansos PKH tahap 3 (alokasi Juli-September 2025) kini sudah merata di empat bank utama:
• Bank BSI
• Bank BRI
• Bank BNI
• Bank Mandiri
Saldo PKH di KKS Bank Mandiri mulai masuk sejak dini hari dan terpantau di berbagai lokasi.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap. Masih banyak KPM yang datanya belum siap sehingga pencairan akan menyusul.
Hal serupa terjadi pada bantuan BPNT sebesar Rp600.000 yang sudah cair secara lengkap di keempat bank penyalur. Namun, seperti PKH, pencairannya belum mencapai 100 persen.
Selain PKH dan BPNT, ada beberapa program bantuan lain yang juga masih dalam proses penyaluran:
• Bantuan Atensi Yatim Piatu: Disalurkan melalui Bank Mandiri dengan nominal Rp600.000 (alokasi Juli-September). KPM penerima disarankan mengecek rekening ATM secara berkala.
• Bantuan Penebalan BPNT: Bantuan senilai Rp400.000 (alokasi Juni-Juli) khusus bagi KPM BPNT yang baru mendapatkan KKS. Bantuan ini dicairkan bersamaan dengan bansos reguler mereka.
• BLT Dana Desa (BLT Kemiskinan Ekstrem): Disalurkan dengan nominal Rp300.000 per bulan, dengan skema pencairan bervariasi (per satu, dua, atau tiga bulan sesuai kebijakan desa).
• Bantuan PIP: Bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus berjalan.
Bagi KPM yang masih menunggu, cek saldo secara berkala tetapi tidak perlu terlalu sering untuk menghindari kerusakan pada kartu KKS.
Anda dapat mengecek melalui aplikasi mobile banking seperti Livin’ by Mandiri, ATM, atau agen bank.
Jika hingga minggu ketiga September saldo tidak kunjung masuk, segera tanyakan status kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS NG) di kantor desa atau pendamping sosial.
Status bansos dapat berubah menjadi exclude (dikeluarkan) karena beberapa alasan, antara lain:
• Tidak lagi memiliki komponen penerima.
• Peningkatan tingkat kesejahteraan keluarga.
• Memiliki saldo rekening di atas Rp5 juta.
• Terdeteksi terlibat dalam transaksi game online terlarang.
• Memiliki pekerjaan yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Saat ini, pemerintah berupaya agar KPM dapat lebih berdaya secara mandiri. Manfaatkan bansos untuk memulai rintisan usaha atau program produktif lainnya.***
Editor : Eli Kustiyawati