RADAR BOGOR - Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada September 2025.
Selain pencairan reguler, pemerintah menyiapkan tambahan bantuan uang tunai bagi KPM bansos yang memiliki anak sekolah.
Pencairan Bantuan Tambahan September 2025
Bantuan tambahan ini diberikan sebagai bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). Proses pencairan dijadwalkan pada akhir September 2025.
Dana PIP akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program ini bertujuan mendukung biaya pendidikan dan mengurangi risiko putus sekolah.
Skema Penyaluran PIP Tahun 2025
Penyaluran dana PIP tahun 2025 dibagi dalam tiga tahap:
• Tahap 1: Sudah disalurkan pada Februari–April 2025.
• Tahap 2: Sedang berlangsung pada Mei–September 2025.
• Tahap 3: Dijadwalkan pada Oktober–Desember 2025.
Penerima PIP adalah peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, atau sudah tercantum dalam SK penerima program.
Besaran Dana Bantuan PIP
Berikut rincian dana bantuan PIP yang akan diterima peserta didik:
• Jenjang SD/Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, cair Rp225.000.
• Jenjang SMP/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, cair Rp375.000.
• Jenjang SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, cair Rp500.000.
Dana bantuan yg ini akan masuk ke rekening penerima yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penting bagi KPM PKH dan BPNT
KPM yang memiliki anak sekolah dan masuk dalam SK nominasi 2025 diimbau segera memeriksa status bantuan. Pastikan KIP aktif dan data pendidikan sesuai agar bantuan cair tepat waktu.
Dengan adanya pencairan tambahan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat bisa terbantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.***
Editor : Eli Kustiyawati