RADAR BOGOR – Rabu, 10 September 2025 menjadi hari penuh sukacita bagi jutaan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia.
Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 secara serentak melalui bank-bank penyalur.
Tidak hanya itu, bansos tambahan berupa bantuan penebalan senilai Rp400 ribu juga resmi digelontorkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan ini disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sejak awal September, kabar pencairan sudah banyak beredar di kalangan masyarakat. Namun, kepastian distribusi secara merata diumumkan pada Rabu (10/9).
Berdasarkan informasi yang beredar, sebagian besar KPM sudah mulai mencairkan dana bantuan, baik melalui mesin ATM maupun agen e-Warung.
Bahkan, ada penerima yang berhasil menarik dana hingga lebih dari Rp2 juta.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pencairan PKH, BPNT, serta tambahan bansos penebalan.
Menurut laporan, penerima bantuan kali ini benar-benar berasal dari kalangan masyarakat miskin dan rentan.
Hal itu terlihat dari data Kementerian Sosial yang masih menempatkan penerima pada kategori desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Tidak Semua Rekening Bisa Dicairkan
Walaupun pencairan tahap 3 berlangsung cukup lancar, tidak semua rekening KPM langsung terisi dana.
Bahkan, banyak laporan menyebutkan sejumlah rekening diblokir oleh Kementerian Sosial.
Hal tersebut biasanya terjadi karena ketidaksesuaian data, status kepesertaan ganda, atau perubahan kondisi sosial ekonomi penerima.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menganjurkan agar KPM yang mengalami kendala segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Data akan dicek melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Jika ditemukan masalah administrasi, bantuan berpotensi tidak cair hingga persoalan diselesaikan.
Bansos Penebalan untuk KPM Peralihan PTP Indonesia
Bansos tambahan atau penebalan senilai Rp400 ribu ini diprioritaskan bagi KPM yang beralih dari Program Pangan Tunai (PTP) Indonesia dan sudah memiliki serta mengaktifkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, tidak semua KKS baru otomatis terisi saldo setelah diterbitkan.
Bagi penerima KKS baru, umumnya dibutuhkan waktu 1–2 minggu setelah aktivasi hingga dana masuk ke rekening.
Pemerintah juga menegaskan bahwa batas maksimal aktivasi adalah dua minggu setelah kartu diterima.
Jika KKS tidak segera diaktifkan, bantuan bisa hangus dan tidak dapat dicairkan.
Dengan adanya pencairan bansos tahap 3 ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain meringankan beban hidup, pencairan bansos ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.***
Editor : Eli Kustiyawati