Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos September 2025 Ternyata Berbeda, PKH Murni, BPNT, dan PIP Sama-Sama Kebagian Tambahan Dana, Simak Penjelasannya di Sini

Ira Yulia Erfina • Kamis, 11 September 2025 | 16:09 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos pada September 2025 kembali membawa kabar penting bagi keluarga penerima manfaat. Termasuk yang reguler, yaitu PKH BPNT.

Selain pencairan reguler, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan tambahan yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, maupun penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Berikut rincian informasi yang perlu diketahui masyarakat terkait bansos tambahan, selain PKH BPNT tersebut:

1. Bantuan Tambahan untuk KPM PKH + BPNT

KPM yang terdaftar sebagai penerima ganda, baik di Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan memperoleh bantuan tambahan hingga Rp900.000 ditambah Rp900.000.

Bantuan ini bersumber dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar keluarga dengan komponen pendidikan, terutama bagi anak yang sedang menempuh jenjang SMA atau SMK.

Penyaluran bantuan PIP dapat dilakukan sekaligus atau per dua semester, sehingga orang tua dapat lebih mudah mengatur penggunaannya untuk kebutuhan sekolah anak.

2. Bantuan Tambahan untuk KPM BPNT Murni

Penerima manfaat yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai KPM BPNT murni juga berkesempatan memperoleh tambahan dana.

Besarannya berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000. Tambahan ini muncul karena adanya validasi sistem PKH, di mana beberapa KPM BPNT murni tiba-tiba terdaftar sebagai penerima PKH setelah diverifikasi ulang.

Akibatnya, saldo tambahan otomatis masuk ke rekening KPM yang berhak.

3. Bantuan untuk KPM PKH Murni

Keluarga yang hanya menjadi penerima PKH tanpa BPNT juga mendapatkan perhatian. Mereka akan memperoleh tambahan bantuan sebesar Rp500.000.

Dana ini dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan keluarga sehari-hari maupun biaya anak sekolah.

4. Pembaruan Status Desil melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial, namun tercatat berada di desil 6 hingga 10, untuk mengajukan ulang data.

Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos terbaru, dengan tujuan agar desil mereka dapat turun ke kisaran 1 hingga 5.

Apabila validasi ulang berhasil, maka keluarga yang sebelumnya tidak mendapatkan bansos berpeluang menjadi penerima PKH maupun BPNT.

5. Pemanfaatan Dana PIP untuk Pendidikan Anak

Penyalur bantuan juga menekankan pentingnya penggunaan dana PIP secara tepat sasaran.

Orang tua penerima diminta memastikan bahwa dana bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah anak, seperti pembelian alat tulis, seragam, buku, hingga pembayaran SPP.

Dengan demikian, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan meringankan beban biaya pendidikan keluarga.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh