Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal Cair? Ini 9 Alasan Mengejutkan Kenapa KKS Bisa Dicabut, Nomor 9 Bikin Geleng-geleng

Khairunnisa RB • Kamis, 11 September 2025 | 18:19 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk cairkan bansos BPNT yang bisa dicabut dengan 9 alasan
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk cairkan bansos BPNT yang bisa dicabut dengan 9 alasan

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditunggu-tunggu jutaan masyarakat ternyata menyimpan kabar mengejutkan.

Alih-alih menerima pencairan tahap 3, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru dibuat kaget karena bansos PKH atau BPNT mereka dicabut secara tiba-tiba.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata ada aturan baru yang menyebabkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak lagi diberikan kepada KPM meski sebelumnya mereka sudah menerima bansos PKH BPNT tahap 2.

Kartu KKS Baru Belum Tentu Cair

Saat ini pencairan bansos dilakukan melalui dua mekanisme yakni

• KKS lama (pencairan tahap 3)

• KKS baru (hasil peralihan dari Kantor Pos yang sedang menuntaskan tahap 2).

Namun, tidak semua KPM beruntung.

Ada surat edaran terbaru dari pusat yang menyebutkan sebagian KPM dinyatakan “tidak layak” sehingga KKS mereka ditahan.

Artinya, bantuan yang sempat diterima di tahap 2 bisa langsung berhenti di tahap 3.

“Banyak yang kaget karena baru dapat tahap 2, ternyata masuk daftar exclude di tahap 3.

Daftar Exclude: 9 Alasan KPM Dicoret

Baca Juga: Nomenklatur Sekolah Pasca Dimerger Kisruh, Disdik Kota Bogor Bilang Begini

Sebelumnya hanya ada 6–7 alasan KPM bisa masuk daftar exclude. Kini jumlahnya bertambah menjadi 9 penyebab, yaitu:

• Terlibat game online terlarang, data dari PPATK langsung dipakai sebagai dasar.

• Tidak memiliki komponen PKH (misalnya tidak ada anak sekolah, lansia, disabilitas).

• Pekerjaan tertentu yang dilarang yakni PNS, TNI, Polri, P3K, pensiunan, hingga perangkat desa bergaji di atas UMR.

• KPM meninggal dunia.

• Tidak ada transaksi bantuan (rekening kosong tidak digunakan).

• Hasil pemeringkatan ekonomi, masuk desil 6–10 otomatis dianggap mampu.

• Saldo tabungan di atas Rp5 juta.

• Data gagal sinkron dengan perbankan.

• Penyalahgunaan dana bansos, misalnya dipakai membeli rokok, perhiasan, kredit motor, atau bahkan minuman keras.

Nomor 9 menjadi faktor baru yang cukup mengejutkan.

Pemerintah kini benar-benar memantau apakah bansos digunakan sesuai peruntukan atau tidak.

Kasus di Lapangan: Puluhan KPM Dicoret

Meski jumlahnya relatif kecil, kasus ini mulai muncul di banyak daerah.

Contohnya, di satu kabupaten dengan 30 ribu penerima, ada sekitar 20–30 KPM yang tiba-tiba dicoret.

Ada Kabar Baik: Penebalan Rp400 Ribu

Di balik kabar buruk, ada juga kabar baik.

Pemerintah menyiapkan penebalan bansos Rp400 ribu khusus bagi penerima KKS baru yang belum sempat mencairkan tahap 2.

Bantuan tambahan ini diharapkan bisa meringankan beban hidup masyarakat miskin.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa semua kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Mereka juga mengingatkan agar KPM tidak main-main dengan penggunaan bantuan.

Dengan aturan ketat ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati. Karena bansos bukan uang hiburan, melainkan dana penyelamat bagi keluarga miskin.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh