RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH BPNT tahap 3 tahun 2025 ternyata mengalami kendala bagi sebagian penerima manfaat.
Ada dua alasan utama yang menjadi penyebab ketidakcairan bansos PKH BPNT ini, bahkan beberapa kasus sudah terjadi sejak tahap 2.
Mengetahui penyebabnya sangat penting agar penerima manfaat bansos PKH BPNT dapat mengambil langkah pencegahan dan memastikan bantuan tetap tepat sasaran.
1. Terindikasi Penggunaan NIK untuk Game Online Terlarang
Salah satu penyebab utama adalah terdeteksinya Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat digunakan untuk transaksi game online terlarang.
Sistem secara otomatis menghentikan pencairan Bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terkait aktivitas ini.
Kasus ini seringkali terjadi karena anggota keluarga, seperti suami, anak, atau menantu, menggunakan NIK KPM untuk mendaftar akun di platform tertentu yang menyediakan permainan online terlarang.
Bahkan ada kasus di mana NIK seorang lansia tunggal digunakan tanpa sepengetahuan mereka.
Akibatnya, KPM kehilangan akses bantuan sosial meskipun tidak terlibat sama sekali.
Pihak terkait menyarankan agar KPM memantau penggunaan NIK oleh anggota keluarga untuk menghindari risiko pemutusan bansos.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kemungkinan pengajuan ulang bantuan jika sudah terputus karena alasan ini.
2. Memiliki Saldo Rekening di Atas Rp5 Juta
Alasan kedua terkait kondisi finansial penerima. Bansos tidak cair jika saldo KPM terindikasi melebihi Rp5 juta.
Penilaian ini tidak hanya berdasarkan saldo di kartu KKS, tetapi juga rekening bank lain milik KPM, termasuk BRI, BNI, atau Mandiri.
Integrasi sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Bank Indonesia memungkinkan deteksi otomatis terhadap total saldo rekening KPM.
Jika saldo melebihi batas tersebut, KPM dianggap mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, sehingga pencairan Bansos otomatis dihentikan.
Untuk memastikan apakah ketidakcairan Bansos disebabkan oleh salah satu dari dua alasan tersebut, KPM dapat memanfaatkan aplikasi Siks NG yang disediakan oleh pendamping sosial atau operator Siks NG di desa maupun kelurahan setempat.
Dengan melakukan pengecekan ini, KPM dapat mengetahui status bansos mereka secara jelas dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga