RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia kembali memberikan pembaruan terkait distribusi berbagai program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT untuk periode Juli–September 2025.
Beberapa program utama yang masih dalam proses pencairan mencakup bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa, dengan sejumlah kebijakan terbaru yang perlu diketahui oleh penerima manfaat.
1. Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2025 saat ini masih berlangsung.
Khusus untuk anak-anak sekolah dasar, bantuan telah dicairkan melalui kartu KKS BNI dengan nominal Rp225.000 per penerima.
Penyaluran juga tetap dilakukan melalui bank-bank lainnya seperti Mandiri, BRI, dan BSI, meskipun frekuensi pencairannya lebih rendah dibanding hari-hari sebelumnya.
Kebijakan ini memastikan bahwa proses distribusi tetap berjalan meski terdapat penyesuaian pada skala pencairan.
2. Keluarga Penerima yang Dikeluarkan
Beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar penerima bantuan karena berbagai alasan, termasuk tidak memenuhi persyaratan komponen PKH, meningkatnya kesejahteraan keluarga, atau penggunaan bantuan yang tidak sesuai ketentuan.
Penerima yang dikeluarkan dari program ini tidak akan menerima bantuan kembali kecuali mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui musyawarah desa (musdes) setempat.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
3. Distribusi Kartu KKS Baru Dihentikan Sementara
Kementerian Sosial mengeluarkan arahan baru untuk menghentikan distribusi kartu KKS bagi penerima baru maupun bagi mereka yang beralih dari Pos ke KKS pada tahap kedua (April–Juni 2025).
Keputusan ini muncul karena ditemukan beberapa individu yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
Jika kartu KKS sudah terlanjur didistribusikan kepada penerima yang tidak memenuhi syarat, rekening bank terkait akan ditutup.
Langkah ini bertujuan menjaga akurasi data penerima dan mencegah penggunaan bantuan yang tidak sesuai ketentuan.
4. BLT Dana Desa Tahap 3
Selain PKH dan BPNT, pencairan BLT Dana Desa untuk tahap ketiga (Juli–September 2025) juga sedang berlangsung di sejumlah daerah.
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing keluarga mencapai Rp900.000.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung keluarga miskin di pedesaan yang belum terdaftar dalam program bansos lainnya, sehingga mereka tetap mendapatkan dukungan finansial langsung dari pemerintah.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga