Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Lengkap 8 Bansos yang Cair September 2025, Ada BLT Dana Desa Hingga Bantuan Beras

Khairunnisa RB • Kamis, 11 September 2025 | 21:40 WIB

Penyaluran BLT kepada KPM
Penyaluran BLT kepada KPM

RADAR BOGOR - Memasuki September 2025, pemerintah menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) demi meringankan beban masyarakat. Seperti BLT Dana Desa hingga beras.

Bukan hanya BLT Dana Desa dan juga beras, ada delapan skema bansos yang digelontorkan untuk keluarga miskin, guru non-ASN, siswa kurang mampu, hingga anak yatim piatu.

Bansos ini disalurkan dalam bentuk uang tunai misalnya BLT Dana Desa, barang seperti beras, dan layanan jaminan sosial agar daya tahan ekonomi masyarakat semakin kuat menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Respon Wacana Kereta Gantung di Puncak, PHRI Kabupaten Bogor Sebut Bukan Solusi Kemacetan

Berikut daftar lengkapnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III

Menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pencairan sudah dimulai sejak 9 September 2025.

Pengecekan status di cekbansos.go.id dan pencairan melalui kartu KKS di bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca Juga: Apdesi Kabupaten Bogor dan Pemdes Bantarsari Serahkan Bantuan Ke Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan senilai Rp200.000 per KPM.

Disalurkan bersamaan dengan PKH untuk menopang pengeluaran rumah tangga.

Ditransfer ke rekening penerima di bank Himbara.

3. Insentif Guru Non-ASN dan Guru PAUD Nonformal

Baca Juga: Tujuh Bansos September 2025 Cair! Termasuk BLT, PKH BPNT Tahap 3, PIP, dan Penebalan Sembako, Simak Selengkapnya di Sini

Guru non-ASN: Rp2,1 juta (akumulasi 7 bulan @Rp300.000).

Guru PAUD nonformal: Rp600.000 (untuk 2 bulan).

Syarat utama: aktif di Dapodik, tidak bersertifikat pendidik, berijazah S1, dan tidak menerima bantuan Kemensos.

Disalurkan melalui bank Himbara dan PTP Indonesia.

Baca Juga: Ciptakan UMKM Naik Kelas, Lustrum XV SMAKBO Gelar Bogor UMKM Expo 2025, Berikut Cara Daftar dan Narasumber

4. Penebalan BPNT Tahap Lanjutan

Bantuan tambahan Rp600.000 sekali bayar.

Diberikan untuk KPM BPNT murni dan PKH+BPNT yang sebelumnya belum menerima karena peralihan mekanisme penyalur dari PT Pos ke bank Himbara.

5. Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Bantuan iuran senilai Rp42.000 per bulan yang dibayarkan langsung pemerintah ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Bisa Terhenti Tanpa Peringatan? Ini Dua Fakta Mengejutkan yang Harus Diketahui KPM Agar Dana Masuk Tepat Waktu

Tidak berupa uang tunai, tapi menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga miskin.

6. Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP)

Disalurkan untuk termin kedua pada September 2025.

Besaran: Rp450.000–Rp1,8 juta per siswa (sesuai jenjang SD/SMP/SMA-SMK).

Pengecekan status penerimaan bisa di pip.kemdikbud.go.id
atau melalui sekolah.

Baca Juga: SOD Kabupaten Bogor Bersama SKODI Tingkatkan Kualitas dan Mental Atlet Disabilitas dengan Cara Ini

7. Bantuan Anak Yatim Piatu (YAAPI)

Besaran Rp270.000 per bulan per anak.

Diperuntukkan bagi anak yatim piatu yang terdaftar di DTKS dan diajukan oleh pendamping sosial.

Status penerimaan bisa dicek di cekbansos.go.id

8. BLT Dana Desa & Bantuan Beras

Baca Juga: Dua Motor Adu Banteng di Jalan Raya Sukabumi-Cigombong, Tiga Pemotor Dilarikan ke RSUD Idham Chalid Ciawi

BLT Dana Desa: Rp900.000 per KPM untuk keluarga miskin ekstrem (sekitar Rp300.000/bulan), diprioritaskan bagi yang memiliki anggota sakit kronis.

Bantuan beras: 10 kg per KPM sebagai penguat ketahanan pangan rumah tangga miskin.

Dengan delapan skema ini, pemerintah berharap bantuan sosial mampu menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat yang rentan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh penyaluran dilakukan lewat jalur resmi dan diawasi ketat agar tepat sasaran. Masyarakat pun diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan bansos mereka.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#BLT #bansos #beras #dana desa