Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Lengkap 6 Bansos yang Disalurkan Pemerintah di Tahun 2025: Dari BLT Dana Desa Triwulan III hingga Beras 10 Kg

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 11 September 2025 | 09:33 WIB
Pendamping sosial saat bertemu dengan penerima bansos.
Pendamping sosial saat bertemu dengan penerima bansos.
 
RADAR BOGOR - Dalam upaya membantu masyarakat, pemerintah Indonesia melalui Presiden dan para menteri mengumumkan penyaluran enam jenis bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai dicairkan. 
 
Berikut adalah rincian enam bansos di antaranya dirangkum dari berbagai sumber.
 
1. BLT Dana Desa (Triwulan III)
 
Bansos ini berbentuk uang tunai dan disalurkan melalui titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan. 
 
Bansos ini ditujukan untuk keluarga miskin ekstrem yang memenuhi kriteria musyawarah desa (musdes).
 
Jadwal: Penyaluran untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus, September).
 
Nominal: Total Rp900.000, dengan nominal Rp300.000 per bulan.
 
Kriteria: Warga dengan pendapatan minimal Rp1.000 per hari atau Rp300.000 per bulan, serta warga yang memiliki penyakit menahun.
 
Baca Juga: Kabar Terkini untuk KPM Bansos KKS Baru dan BPNT Susulan, Simak 3 Informasi Penting Pencairan Bantuan Lengkap Besarannya
 
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
 
PIP adalah bantuan uang tunai untuk siswa-siswi sekolah. Bansos ini dapat dicairkan melalui ATM atau langsung di bank penyalur dengan membawa surat keterangan dari sekolah.
 
Penyalur:
 
Bank BRI: untuk jenjang SD dan SMP.
 
Bank BNI: untuk jenjang SMA dan SMK.
 
Nominal: Jenjang SD akan mendapatkan Rp450.000.
 
Penting: Setelah dana masuk, segera cairkan agar tidak hangus dan kepesertaan di periode selanjutnya tidak terhambat.
 
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI JKN)
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Perintahkan Kepsek di Jabar Cek Sekolah Masing-Masing Pasca Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, Dedi Mulyadi: Segera Laporkan
 
Bansos ini berupa bantuan iuran bulanan untuk BPJS Kesehatan. Iuran KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dibayarkan penuh oleh pemerintah, sehingga peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
 
Cakupan: Bantuan ini mencakup berobat jalan dan rawat inap, biasanya di kelas 3.
 
Manfaat: Meringankan beban biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
 
4. PKH (Program Keluarga Harapan)
 
PKH tahap 3 (alokasi Juli, Agustus, dan September) sudah masuk dalam tahap finalisasi data (final closing) dan siap dicairkan melalui KKS Merah Putih.
 
Catatan: Jika nama Anda tidak ada dalam daftar final, terus cek secara berkala hingga akhir bulan. 
 
Baca Juga: Atap Bangunan SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Segera Bangun Ruang Kelas Baru
 
Jika tetap tidak muncul, berarti kepesertaan Anda mungkin sudah dinonaktifkan oleh pemerintah daerah dan disetujui oleh Kemensos.
 
5. Bantuan Sembako (BPNT)
 
Bansos sembako, yang sering disebut BPNT, juga disalurkan secara bersamaan dengan PKH. 
 
Kedua program ini saling berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan pokok KPM.
 
6. Bantuan Beras 10 kg
 
Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini adalah bansos tambahan yang masih dalam tahap penyelesaian penyaluran.
 
Jadwal: Penyaluran masih berlangsung, meskipun sebagian besar sudah selesai.
 
Informasi Tambahan: Ada rencana bantuan tambahan 30 kg lagi bagi penerima manfaat. 
 
Namun, belum ada informasi resmi apakah penerima data DTKS akan mendapatkan bansos beras ini.
 
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eka Rahmawati
#BLT #bansos #beras