RADAR BOGOR - Beredar informasi yang mengatakan, akan ada pencairan penebalan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Sebagai informasi, bantuan sosial penebalan BPNT adalah tambahan dana bantuan sosial dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT di luar nominal bantuan reguler.
Selama ini nominal bantuan reguler BPNT adalah Rp600.000. Sementara itu, kebijakan pemberian bansos tambahan diberikan kepada nama-nama penerima banso BPNT program sembakao.
Baca Juga: Smartphone Lipat Galaxy Z Fold7 Kini Jadi Lebih Tangguh dengan Engsel Titanium Baru
Jumlah KPM yang mendapat penebalan bansos sekitar 18,8 juta KPM yang diberikan di tahap 2. Sehingga, untuk tahap 3 ini tidak ada lagi bantuan sosial penebalan alias tambahan bantuan sosial.
Bagi penerima basos BPNT program sembako akan kembali normal nominal bansosnya yakni, Rp600.000 per KPM untuk alokasi selama 3 bulan.
Jumlah ini berbeda dengan pencairan tahap 2 kemarin. Karena ada penebalan Rp400.000, menyebabkan total bansos yang diterima oleh KPM Rp1 juta.
Sayangnya, di tahap 3 tidak ada lagi bantuan sosial penebalan ini atau bantuan bantuan sosial tambahan.
Kecuali bansos KPM yang merupakan peralihan dari PT Pos ke kartu KKS atau dari PT Pos ke Bank Himbara, karena bansos tahap kedua belum cair ya.
Diketahui, bansos penebalan hanya dialokasikan di tahap kedua, artinya apabila bansos tahap kedua belum cair dan baru akan cair di tahap 3 ini maka bansos penebalannya masih cair.
Baca Juga: Main Air Waterpark, Destinasi Wisata Baru dan Seru di Cibinong Bogor untuk Liburan Keluarga
Bansos penebal an di tahap 2 kemarin itu ada dua macam.
Yang pertama adalah bantuan sosial uang tunai sebanyak Rp400.000 dan juga beras 20 kg. Semua penerima bantuan sosial BPNT program sembako.
Editor : Siti Dewi Yanti