Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dapat Ganda, Bansos PKH Tahap 3 Cair, KPM Bisa Kantongi Rp600 Ribu BPNT dan Dana Pendidikan, Ini Kriterianya

Khairunnisa RB • Kamis, 11 September 2025 | 14:05 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.


RADAR BOGOR - Pemerintah kembali membawa kabar gembira untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bansos.

Setelah pencairan tahap kedua rampung beberapa bulan lalu, kini giliran PKH tahap ketiga tahun 2025 yang segera cair.

Bantuan ini ditujukan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025, dengan penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak hanya bantuan pokok PKH, pemerintah juga menyiapkan dua bantuan tambahan yang dipastikan akan membuat saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih para penerima kembali terisi lebih besar.
 
Baca Juga: Siap-Siap Terima Banyak Bantuan! Pencairan Bansos September 2025: PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, KJP Plus dan Tambahan

Proses pencairan PKH tidak dilakukan serentak, melainkan bergilir sesuai daerah.

KPM yang sudah terdaftar hanya perlu memantau status pencairan melalui sistem daring.

Kika status bantuan berubah menjadi “SI”, maka saldo bantuan akan segera masuk ke rekening.

Jadwal pastinya memang berbeda tiap daerah, namun pemerintah memastikan semua penerima akan memperoleh haknya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan sesuai dengan data penerima yang sudah diverifikasi.
 
Baca Juga: Ribuan Orang Datang ke Lembur Pakuan dengan Berbagai Persoalan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Bantu Soal Utang Piutang

Dua Bantuan Tambahan untuk KPM PKH

Selain bantuan PKH rutin, KPM yang memenuhi kriteria juga akan mendapat tambahan ganda.

• BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Nominal: Rp600.000 untuk periode Juli–September 2025.

Diterima oleh KPM PKH yang juga masuk daftar penerima bantuan sembako.

Dana dapat digunakan untuk kebutuhan pangan pokok di e-warong atau mitra penyalur resmi.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Perintahkan Kepsek di Jabar Cek Sekolah Masing-Masing Pasca Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, Dedi Mulyadi: Segera Laporkan

• Program Indonesia Pintar (PIP)

Diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga penerima PKH yang masih bersekolah.

Pencairan diberikan jika nama siswa tercatat dalam SK nominasi tahun 2025 dan pemegang KIP sudah aktivasi rekening.

Dana PIP bertujuan mencegah anak putus sekolah karena kendala biaya pendidikan.

Melalui kombinasi PKH, BPNT, dan PIP, pemerintah berharap keluarga penerima bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Bagi KPM, kabar pencairan tahap ketiga ini tentu menjadi angin segar.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, tambahan saldo di kartu KKS bisa membantu meringankan beban rumah tangga, mulai dari belanja sembako hingga kebutuhan biaya sekolah anak.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh