Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira! BSU 2025 Resmi Diperpanjang: Cek Nama Peserta dan Jadwal Pencairan Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Robecca Sesaria • Kamis, 11 September 2025 | 14:26 WIB

 

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli saat mengumumkan bantuan BSU 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli saat mengumumkan bantuan BSU 2025

RADAR BOGOR - Kabar baik bagi pekerja. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, dan kali ini penyaluran akan diperpanjang BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang terdampak secara ekonomi.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?

Bantuan ini secara khusus ditujukan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Selain itu, syarat utama untuk menjadi penerima BSU adalah nama Anda harus sudah terdaftar sebagai anggota aktif dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perpanjangan program BSU hingga akhir tahun 2025 ini didasarkan pada perkiraan bahwa akan ada lonjakan aktivitas ekonomi yang signifikan, terutama menjelang perayaan Natal.

Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan dorongan ekstra bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka di tengah momentum ekonomi yang positif.

Nominal Bantuan dan Cara Penyalurannya

Untuk BSU 2025 ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000.

Nominal ini merupakan gabungan dari dua tahap penyaluran yang digabung menjadi satu pembayaran.

Artinya, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima dalam satu kali pencairan penuh.

Cara Mudah Mengecek Status Penerima BSU

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 dan apakah dana sudah cair ke rekening, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah mudahnya:

1. Kunjungi Situs Resmi

Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Daftar atau Masuk

Jika Anda belum pernah mendaftar, buatlah akun terlebih dahulu. Namun, jika Anda sudah memiliki akun, langsung saja masuk dengan data yang sudah terdaftar.

3. Cek Notifikasi

Setelah berhasil masuk ke akun, Anda akan melihat notifikasi yang memberitahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Jika nama Anda masuk dalam daftar, akan muncul pemberitahuan yang relevan.

4. Anda dapat memastikan bahwa dana sudah cair jika di akun Anda tertera tulisan "Dana sudah dicairkan".

5. Selanjutnya, periksa saldo rekening bank Anda. Jika ada penambahan dana sebesar Rp600.000, itu berarti BSU 2025 telah berhasil disalurkan kepada Anda.

Segera cek rekening Anda, bisa melalui ATM atau mobile banking, untuk memastikan dana bantuan sudah masuk. Semoga informasi ini bermanfaat!

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pekerja #bpjs ketenagakerjaan #Jadwal Pencairan #BSU