RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kini mempermudah masyarakat yang ingin mengecek Bantuan Sosial (Bansos) yang mereka miliki di tahun 2025 ini.
Pengecekan bansos, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah bisa dilakukan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses ini memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan kemudahan, sehingga tidak perlu lagi untuk datang ke pendamping PKH di desa.
Adapun cara untuk mengecek bantuan sosial sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website dan aplikasi resmi dari Kemensos.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Bagi KPM yang belum memiliki aplikasi Cek Bansos silahkan untuk mendownload terlebih dahulu melalui Playstore atau Appstore.
Pastikan aplikasi yang diunduh benar agar proses pengecekan bisa berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Buat Akun
Bagi yang belum memiliki akun aplikasi tersebut, silahkan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai instruksi yang ada pada perangkat lunak tersebut.
Gunakan data KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang benar. Jangan lupa untuk mengunggah swafoto menggunakan kartu tanda penduduk yang dimiliki.
3. Login
Apabila sudah daftar, langkah selanjutnya adalah masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh sistem melalui pesan email.
Pastikan password dan username yang dimasukkan benar agar bisa mengakses lebih lanjut aplikasi tersebut.
4. Klik Menu Cek Bansos
Jika sudah masuk ke dalam aplikasi, maka pilih atau klik menu "Cek Bansos" hingga menampilkan data yang harus kamu isi.
Silahkan isi data seperti nama provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan, kelurahan/desa, dan nama penerima bantuan.
5. Klik Cari Data
Langkah selanjutnya, klik "Cari Data", maka apabila akan menampilkan data atau status penerima bansos, baik itu PKH atau BPNT.
Cara Cek Bansos Lewat Website
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id menggunakan handphone atau gadget lain yang kamu miliki.
2. Masukan data yang diminta oleh laman tersebut, seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan, serta nama penerima yang ingin dicek.
3. Verifikasi
Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode keamanan atau capctha yang diberikan oleh website tersebut dengan baik dan benar.
4. Klik Menu Cari Data
Jika sudah memasukan kode captcha, langkah berikutnya adalah meng-klik menu "Cari Data" sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh website.
5. Status Bansos Ditampilkan
Ketika semua langkah di atas sudah dilakukan, maka status bansos akan ditampilkan oleh website tersebut.
Adapun proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun ini sudah memasuki tahap yang ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Kedua bansos tersebut diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Dengan kata lain, bagi warga yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima bantuan tersebut dari pemerintah.
Demikian itu adalah informasi seputar cara pengecekan bansos menggunakan KTP melalui aplikasi dan website resmi dari Kemensos.***
Editor : Eli Kustiyawati