Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dua Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair hingga KPM bakal Dinonaktifkan Sebagai Penerima, Cek Data Anda di DTSEN

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 12 September 2025 | 11:28 WIB
ILUSTRASI : Memeriksa pencairan Bansos melalui aplikasi.
ILUSTRASI : Memeriksa pencairan Bansos melalui aplikasi.

RADAR BOGOR - Banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengeluhkan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT penerima tidak cair di tahap 3, meskipun sebelumnya lancar di tahap 2.

Usut punya usut, ada dua penyebab utama yang terdeteksi oleh sistem, yang kini dapat menghentikan bansos secara otomatis.

1. Terindikasi Game Online Terlarang Berdasarkan Data PPATK

Penyebab pertama dan yang paling banyak ditemukan adalah KPM atau salah satu anggota keluarganya terindikasi terlibat game online terlarang.

Data ini terdeteksi langsung oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Penyalahgunaan NIK: Banyak KPM, terutama lansia tunggal atau ibu rumah tangga, tidak tahu bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka disalahgunakan oleh anggota keluarga lain, seperti anak, menantu, atau suami.

NIK tersebut digunakan untuk membuat akun dompet digital yang kemudian dipakai untuk transaksi game online terlarang.

Meskipun KPM tidak terlibat langsung, karena NIK-nya yang digunakan, bansos akan terhenti secara otomatis.

Pemerintah menganggap orang yang terkait dengan aktivitas ini sudah tidak membutuhkan bantuan lagi, karena memiliki uang untuk game online terlarang.

Ini adalah peringatan serius bagi seluruh KPM.

Jaga kerahasiaan data NIK sobat Radar Bogor dan awasi aktivitas anggota keluarga, terutama terkait penggunaan uang dan data pribadi.

2. Memiliki Saldo Rekening di Atas Rp5 Juta

Penyebab kedua adalah adanya temuan saldo rekening di atas Rp5 juta.

Setelah diberlakukannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data KPM kini terintegrasi dengan berbagai lembaga, termasuk Bank Indonesia.

Deteksi Lintas Bank: Sistem ini tidak hanya mendeteksi saldo di KKS, tetapi juga di rekening bank lain yang dimiliki oleh KPM (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau bank swasta lainnya).

Dianggap Mampu: Jika ditemukan KPM memiliki saldo lebih dari Rp5 juta di rekening mana pun, akan dianggap sudah mampu secara ekonomi dan tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.

Bagi Anda yang bantuannya tiba-tiba tidak cair di tahap 3, segera cek status data Anda.

Tanyakan kepada operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau pendamping sosial setempat.

KPM dapat melihat status exclude Anda dan apa penyebabnya.

Saat ini, belum ada informasi resmi apakah KPM yang terkena status exclude karena dua alasan di atas bisa diusulkan kembali.

Oleh karena itu, langkah terbaik adalah berhati-hati dan bijak dalam mengelola data bansos dan keuangan. Jangan biarkan tindakan satu orang merugikan seluruh keluarga.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bpnt #kpm #bansos #pkh