RADAR BOGOR - Ada kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos). Mulai Jumat, 12 September 2025, lima jenis bansos akan kembali disalurkan secara bertahap.
Penyaluran bansos mencakup bantuan tunai maupun yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini, karena setiap bansos memiliki cara pencairan dan pengecekan yang berbeda.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos ini ditujukan untuk siswa sekolah dan biasanya cair setahun sekali. Namun, ada yang bisa menerima dua kali dalam setahun dengan nominal dibagi rata.
Cara Cek Status: Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Masukkan data yang diperlukan, dan jika nama Anda tertera pada tahun 2025, segera hubungi pihak sekolah.
Proses Pencairan: Sekolah akan memberikan surat pengantar untuk aktivasi rekening di bank penyalur. Jika sudah memiliki kartu KIP, Anda bisa langsung mengecek buku rekening.
Nominal: Bantuan tertinggi untuk anak SMA adalah Rp1.800.000 per tahun.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran PKH tahap 3 melalui Kartu KKS masih terus berlanjut.
Cara Cek Status: Status pencairan bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau untuk informasi yang lebih valid, konfirmasi langsung ke pendamping sosial Anda.
Catatan Penting: Penerima PKH tahap 2 tidak otomatis menerima di tahap 3. Selalu pastikan status Anda tidak exclude (dikeluarkan dari daftar penerima).
3. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAAPI)
Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Nominal: Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada periode ini, bantuan dicairkan untuk 3 bulan sekaligus, sehingga totalnya Rp600.000.
Proses Pencairan: Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Mandiri atau diantar langsung secara tunai oleh petugas kepada penerima. Biasanya, petugas akan menghubungi terlebih dahulu.
Cara Cek Status: Cara pengecekannya sama seperti bansos PKH, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang belum tercakup dalam bansos lainnya.
Nominal: Bantuan per bulan sebesar Rp300.000.
Proses Pencairan: Proses pencairan bergantung pada kebijakan desa setempat, bisa bulanan, dua bulan, atau tiga bulan sekali.
Cara Cek Status: Penerima akan dihubungi langsung atau didatangi oleh perangkat desa setempat untuk diberikan surat undangan pengambilan bantuan.
5. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Sama seperti PKH, penyaluran BPNT tahap 3 juga terus berlangsung.
Nominal: BPNT cair untuk alokasi 3 bulan (Juli, Agustus, September) dengan total Rp600.000.
Proses Pencairan: Dana dicairkan melalui Kartu KKS. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia masih belum dimulai.
Cara Cek Status: Anda dapat mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau konfirmasi langsung kepada pendamping sosial di wilayah Anda.
Jangan lupa, setiap bansos memiliki batas waktu maksimal pencairan. Pastikan Anda segera mengecek status dan mengambil bantuan jika nama Anda terdaftar sebagai penerima.***
Editor : Eli Kustiyawati