Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Bansos Terancam Diblokir Jika Melakukan Ini, Pastikan Bantuan Digunakan untuk Hal Positif

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 12 September 2025 | 15:10 WIB
Pembagian KKS ke KPM bansos PKH BPNT secara simbolis beberapa waktu lalu.
Pembagian KKS ke KPM bansos PKH BPNT secara simbolis beberapa waktu lalu.
 
RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 alokasi Juli-September 2025 masih terus berlanjut. 
 
Per hari ini, penyaluran bansos susulan kembali dilakukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dananya.
 
Semua bank penyalur BNI, BSI, BRI, dan Mandiri telah memulai penyaluran dana. Namun, di tengah kabar baik ini, ada informasi penting yang perlu diketahui oleh seluruh KPM.
 
Beberapa KPM melaporkan yang seharusnya menerima PKH dan BPNT, ternyata hanya menerima salah satunya saja, baik hanya PKH atau hanya BPNT. 
 
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Sosial apakah sisa bantuan akan dicairkan di kemudian hari atau tidak. KPM diharapkan terus memantau saldo di kartu KKS secara berkala.
 
Baca Juga: 5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Begini Cara Cek Status Sesuai Data KPM!
 
Jika bantuan Anda belum cair, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait status pencairan.
 
Di balik proses pencairan yang berjalan, ada KPM yang harus menghadapi kenyataan bahwa bansos penerima dihentikan. 
 
Salah satu penyebab utama yang diidentifikasi adalah adanya indikasi keterlibatan dalam game online terlarang.
 
Terdeteksi PPATK: Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada sekitar 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam aktivitas game online terlarang. 
 
Baca Juga: Jumat Berkah, 3 Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Cair, Bantuan Rp600 Ribu hingga Rp1,8 Juta, Simak Selengkapnya
 
Status Exclude: Jika nama KPM terindikasi dalam kasus ini, status di aplikasi SIKS-NG akan berubah menjadi exclude (dikeluarkan) dengan keterangan "terindikasi terlibat game online terlarang".
 
Dampak Jangka Panjang: KPM yang terdeteksi melakukan game online terlarang akan dihapus dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT untuk tahap-tahap selanjutnya. 
 
Hal ini menjadi peringatan keras dari pemerintah bahwa bansos ditujukan untuk kesejahteraan, bukan untuk aktivitas ilegal yang merugikan.
 
Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat, terutama penerima bansos, tidak terlibat dalam game online terlarang demi menjaga keberlanjutan bantuan sosial dan kesejahteraan keluarga.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#bansos