Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Minggu Kedua September 2025 hingga Catatan Penting Imbauan untuk KPM, Buruan Cek
Mutia Tresna Syabania• Jumat, 12 September 2025 | 16:09 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk tahap ketiga, alokasi bulan Juli, Agustus, dan September, akan segera dimulai.
Meskipun jadwal resminya belum diumumkan secara spesifik, ada beberapa informasi penting dari pemerintah pusat yang perlu diketahui KPM agar proses pencairan berjalan lancar.
Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 akan dilakukan dalam kurun waktu Juli, Agustus, dan September.
Saat ini, pemerintah fokus untuk menyelesaikan penyaluran bantuan tahap 2 terlebih dahulu.
Setelah itu, barulah bansos tahap 3 akan disalurkan secara bertahap, baik melalui Kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.
Meskipun tanggal pasti belum diumumkan, KPM diharapkan bersabar dan selalu memantau informasi resmi.
Agar bansos tahap 3 bisa cair tanpa kendala, ada beberapa imbauan penting yang harus dipahami dan dijalankan oleh setiap KPM, di antaranya:
1. Simpan Kartu KKS Sendiri
Pastikan Anda memegang sendiri Kartu KKS. Jika kartu dipegang oleh pendamping, ketua kelompok, atau orang lain, segera ambil kembali.
Hal ini untuk mencegah praktik potongan tidak jelas, pungutan liar, atau penyalahgunaan dana bantuan.
2. Terima Bantuan Secara Utuh
Dana bansos harus diterima secara penuh, tanpa potongan. KPM didorong untuk mengambil dana secara mandiri agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan.
3. Gunakan Dana Sesuai Kebutuhan Pokok
Uang bantuan PKH dan BPNT harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok keluarga. Hindari penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
4. Alokasikan untuk Pendidikan dan Kebutuhan Pangan
Bagi KPM yang memiliki anak sekolah, dana PKH dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, atau membayar SPP.
Selain itu, dana juga harus diprioritaskan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.
Dengan mengikuti himbauan ini, KPM dapat memastikan bansos yang diterima benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan keluarga.***