RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu program penting yang ditunggu banyak keluarga penerima manfaat.
Namun, tidak semua penerima bisa langsung mencairkan bantuannya. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pencairan tertunda atau bahkan gagal. Berikut penjelasan lengkapnya per poin.
1. Kategori Desil
Penerima PKH wajib masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, sedangkan penerima BPNT diperbolehkan hingga desil 5.
Jika seseorang masuk ke dalam desil 6 sampai 10, maka mereka tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.
2. Muncul Keterangan “Exclude”
Keterangan ini muncul karena beberapa alasan, seperti jumlah komponen keluarga tidak mencukupi, adanya pembaruan tingkat kesejahteraan, saldo rekening di atas Rp5 juta, terindikasi bermain game online terlarang, atau pekerjaan tertentu seperti PNS yang memang tidak diperbolehkan menerima bansos.
3. Status Burekol
Status Burekol bisa menyebabkan keterlambatan pencairan, terutama bagi penerima yang dialihkan pencairannya ke rekening bank.
Proses ini membutuhkan waktu tambahan hingga dana benar-benar masuk ke rekening penerima.
4. Tidak Lagi Terdaftar di DTKS
Nama penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika sudah tidak terdaftar, maka bansos otomatis tidak bisa cair.
5. Data Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi
Ketidaksesuaian data antara KTP dan Kartu Keluarga (KK) dapat menghambat pencairan. Oleh karena itu, penerima harus memastikan semua data sudah benar dan sesuai.
6. Terdeteksi Menerima Lebih dari Satu Bantuan
Beberapa jenis bansos tidak boleh diterima secara bersamaan. Jika terdeteksi ada penerima yang mendapatkan lebih dari satu bantuan, maka pencairan bisa tertunda atau diblokir.
7. Masalah Teknis Administrasi
Kendala lain yang kerap muncul adalah rekening bank yang tidak aktif atau adanya ketidaksesuaian nama di rekening penerima. Hal ini membuat dana tidak bisa langsung ditransfer.
8. Belum Melakukan Pemutakhiran Data
Penerima yang tidak melakukan pembaruan data keluarga secara berkala berisiko tertunda pencairannya.
Setiap perubahan data penting, seperti anggota keluarga baru atau pindah alamat, harus segera dilaporkan.
Sebagai langkah antisipasi, penerima dapat memeriksa status bansos secara resmi melalui situs www.cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui apakah datanya masih aktif dan layak menerima bantuan.***
Editor : Eli Kustiyawati