Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terungkap 3 Penyebab Bansos PKH BPNT 2025 dari Kemensos Tidak Cair Lagi, Berikut Solusinya

Asep Suhendar • Sabtu, 13 September 2025 | 08:58 WIB
Ilustrasi penyebab bansos PKH dan BPNT tidak cair lagi dari Kemensos.
Ilustrasi penyebab bansos PKH dan BPNT tidak cair lagi dari Kemensos.

RADAR BOGOR - Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki penyaluran tahap ketiga tahun 2025.

Kendati demikian, masih ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh karena bansos yang mereka dapatkan sebelumnya tidak kunjung disalurkan oleh Kemensos.

Lalu, apa yang menyebabkan bansos tidak lagi disalurkan oleh Kemensos kepada KPM tertentu? Berikut penjelasannya.

Perubahan peraturan tentang bansos yang terbaru layaknya harus diketahui oleh semua KPM, agar mereka tidak gagal paham akan hal ini.

Jika melihat peraturan yang terbaru, ada beberapa hal yang menyebabkan bansos PKH atau BPNT di tahun ini tidak lagi disalurkan, yaitu sebagai berikut:

1. Kategori Desil

Kategori desil menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menyalurkan bansos di tahun ini.

Masyarakat yang akan menerima bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam kategori desil satu hingga empat.

Bagi KPM yang tingkat kesejahteraan ekonominya berada di kategori lima sampai sepuluh maka tidak diprioritaskan menjadi penerima bantuan.

Bagi yang ingin memperbaiki desil ini, masyarakat bisa datang secara langsung ke pemerintah desa setempat dengan membawa KTP dan KK untuk melakukan pembaruan data dan meminta verifikasi ulang status kesejahteraan sosial.

2. Muncul Keterangan Exclude

Bansos juga tidak akan disalurkan lagi oleh Kemensos apabila pada Siks-NG terdapat keterangan exclude atau tidak lagi disalurkan.

Keterangan exclude disebabkan oleh beberapa hal, yaitu di antaranya karena tidak memiliki komponen terutama bagi mereka yang mendapat bansos PKH.

Selain itu, keterangan exclude ini juga disebabkan karena pembaruan tingkat kesejahteraan keluarga yang bisa saja berubah setelah adanya survei dari petugas lapangan.

Masyarakat yang terdeteksi memiliki dana rekening sebesar Rp5 juta, maka data pada Siks-NG juga akan berubah menjadi exclude.

Untuk memperbaiki keterangan exclude tersebut, KPM bisa datang melapor ke desa atau kelurahan setempat terkait kondisi ekonomi keluarga mereka.

3. Status Burekol

Jika pada SIKS-NG terdapat keterangan Burekol atau buka rekening baru maka bansos juga tidak akan lagi disalurkan oleh Kemensos. 

Status Burekol ini muncul karena adanya peralihan penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke rekening bank yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Lansia, disabilitas berat, hingga KPM yang memiliki penyakit kronis, proses penularannya main tetap memalui PT Pos Indonesia.

Bagi masyarakat yang masuk kategori Burekol tidak perlu khawatir bansos tidak disalurkan, karena hanya mengalami keterlambatan saja. 

Dengan kata lain, solusi untuk ketegori ini hanya perlu menunggu sampai bansos benar-benar disalurkan oleh pemerintah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kemensos #bansos #pkh