RADAR BOGOR - Banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos yang melaporkan telah menerima pencairan susulan.
Tidak perlu panik jika bantuan Anda belum cair. Ada cara untuk mengetahui status bansos aman atau tidak.
Lakukan pengecekan data di operator SIKS NG di kantor desa/kelurahan, kecamatan, atau dinas sosial terdekat.
Bansos Anda dinyatakan aman jika status di SIKS NG menunjukkan "berhasil cek rekening" dan ada nominal dana yang tertera.
Ini artinya data Anda valid dan tinggal menunggu giliran untuk dicairkan dalam proses penyaluran susulan atau termin berikutnya.
Kabar baiknya, pencairan susulan untuk PKH dan BPNT sudah mulai kembali dicairkan. Terutama dari Bank BNI, beberapa KPM telah melaporkan dana masuk.
Penerima PKH: KPM dengan komponen anak SMP menerima Rp375.000, sementara KPM dengan komponen anak SD menerima Rp225.000.
Target Penerima: Pencairan ini ditujukan bagi KPM yang belum menerima dana di termin sebelumnya, baik karena masalah teknis atau antrean penyaluran.
KPM diharapkan bersabar dan terus memantau saldo di kartu KKS masing-masing.
Bank-bank penyalur lain, seperti BSI, Mandiri, dan BRI, diharapkan segera menyusul.
Persentase Penyaluran Bansos per Bank
Per tanggal 11 September 2025, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 sudah mencapai persentase berikut:
Bank Penyalur PKH BPNT (Sembako) Status
- BSI 74% 73% Sedang berjalan
- BRI 71% 70% Sedang berjalan
- BNI 72% 73% Sedang berjalan
- Mandiri 72% 75% Sedang berjalan
Data ini menunjukkan proses penyaluran belum sepenuhnya selesai. Masih ada sekitar 25-30% bansos yang belum tersalurkan di seluruh bank.
Oleh karena itu, bagi KPM yang belum menerima, masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan di termin susulan ini.
Banyak KPM, khususnya yang merupakan penerima peralihan dari PT Pos ke KKS, mendapati status "exclude gagal burol" di SIKS NG.
Status ini berarti ada ketidakcocokan antara data kependudukan (Dukcapil) dan data perbankan, sehingga Kartu KKS dan buku tabungan tidak bisa diterbitkan.
KPM dengan status ini masih memiliki kesempatan untuk menerima bansos.
Berdasarkan pengalaman, bansos akan dikembalikan ke skema penyaluran sebelumnya, yaitu melalui PT Pos Indonesia.
Ini merupakan satu-satunya status exclude yang masih memberikan peluang pencairan.
KPM bansos hanya perlu menunggu surat undangan dari petugas PT Pos untuk mengambil dana bantuan penerima.***
Editor : Eli Kustiyawati