Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik! Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Rp10 Triliun, Warga Diminta Cek Secara Berkala

Yosep Awaludin • Sabtu, 13 September 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT dari pemerintah
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT dari pemerintah

RADAR BOGOR - Bansos kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan 2025. Pemerintah terus menyalurkan berbagai bansos dengan tujuan meringankan beban hidup masyarakat miskin dan rentan miskin.

Pada Triwulan II 2025, pemerintah menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.

Jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 16,5 juta keluarga. Anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran bansos ini mencapai sekitar Rp10 triliun.

Program ini tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Dengan demikian, bansos menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.

Hasil pemutakhiran data terbaru menunjukkan adanya penyesuaian penerima bantuan. Sekitar 1,8 juta keluarga dinyatakan tidak lagi berhak menerima bansos.

Hal ini disebabkan kondisi ekonomi mereka telah membaik, misalnya berada pada kelompok ekonomi menengah ke atas.

Dana yang semula diberikan kepada keluarga yang dinyatakan tidak layak kemudian dialihkan.

Pemerintah memastikan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, terutama kelompok miskin ekstrem yang masih rentan.

Selain itu, Kementerian Sosial juga menemukan adanya penerima bansos yang masuk kategori anomali.

Sebanyak 55 ribu penerima dihentikan bantuannya karena berprofesi sebagai ASN, pegawai BUMN, TNI, maupun Polri. Padahal, kelompok ini seharusnya tidak termasuk penerima.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status penerimaan bantuan. Cara paling mudah adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikelola langsung oleh pemerintah.

Warga juga dapat menanyakan langsung ke pihak desa atau kelurahan agar tidak ketinggalan informasi.

Selain itu, warga disarankan memeriksa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala dalam pencairan dan bantuan yang seharusnya diterima tidak hangus.

Syarat utama penerima bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima juga harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersifat ganda.

Pemerintah menekankan pentingnya menggunakan bantuan dengan bijak. Dana yang diberikan sebaiknya benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, agar manfaatnya terasa langsung bagi keluarga penerima.

Dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran, bansos diharapkan bisa menjadi solusi nyata bagi masyarakat miskin.

Pemerintah juga terus memperbaiki sistem agar penyaluran bantuan lebih transparan dan adil bagi seluruh warga.

Partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan. Melalui pengawasan bersama, bansos tidak hanya sekadar program pemerintah, tetapi juga menjadi wujud solidaritas untuk membantu sesama yang masih berada dalam kondisi sulit. (***)

Penulis : Sabila Lestiasih - PKL SV IPB
Sumber : YT ARROHMAN CHANNEL, Sekertariat Negara, Kemenpan

Editor : Yosep Awaludin
#bansos #masyarakat miskin #pemerintah