Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mengapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Belum Cair? Simak Empat Penyebab Gagal Salur dan Solusinya bagi KPM

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 13 September 2025 | 12:13 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH BPNT
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Banyak KPM bansos PKH dan BPNT melaporkan bahwa bantuan mereka belum juga cair, bahkan setelah penyaluran tahap 3 dimulai. 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran, terutama mengingat ada banyak perubahan aturan penyaluran bansos yang diterapkan. 

Memahami penyebab gagal cair sangat penting agar KPM bansos dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program utama Kementerian Sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin. 

Penyaluran tahun 2025 dibagi dalam empat tahap, di mana tahap ketiga mencakup periode Juli hingga September.

Nominal Bansos Tahap 3:

PKH: Bervariasi, contohnya anak SD Rp225.000, lansia Rp600.000 per tahap.

BPNT: Rp600.000 per tahap.

Meskipun progres penyaluran tahap 3 sudah mencapai lebih dari 70%, banyak KPM yang saldonya tetap nol. 

Gagal salur ini bukanlah hal baru. Sejak tahap sebelumnya, sekitar 1,3 juta KPM gagal menerima bansos akibat berbagai masalah.

Berdasarkan analisis dari berbagai sumber dan laporan Kemensos, penyebab gagal salur dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori:

1. Masalah Data Administratif

Ketidaksesuaian data adalah penyebab paling umum. Masalah ini mencakup:

Ketidaksesuaian NIK atau KK: Kesalahan penulisan nama atau nomor yang tidak sinkron antara data di Dukcapil dan DTKS.

Data Ganda: KPM terdaftar lebih dari sekali, sehingga sistem memblokir pencairan.

Integrasi Data Baru: Proses integrasi data DTKS ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menyebabkan banyak data yang belum divalidasi ulang.

2. Perubahan Status Kelayakan

Pemerintah secara berkala melakukan pemeringkatan ulang kesejahteraan sosial. 

Jika kondisi ekonomi KPM dinilai membaik, status mereka akan berubah menjadi tidak layak.

Perubahan Status Kemiskinan: Sekitar 210.000 KPM dilaporkan keluar dari kategori miskin akibat standar kemiskinan baru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Hilangnya Komponen: KPM tidak lagi memiliki komponen PKH, misalnya anak sudah lulus sekolah atau lansia telah meninggal, tetapi datanya belum diperbarui.

Terindikasi Mampu: Ada anggota keluarga dalam satu KK yang memiliki pekerjaan tertentu yang dianggap mampu.

3. Keterlibatan dalam Game Online Terlarang

Penyebab ini menjadi viral karena banyak KPM yang terdeteksi exclude dari program bansos setelah PPATK mengidentifikasi adanya transaksi yang berkaitan dengan game online terlarang. 

KPM harus berhati-hati, karena keterlibatan ini dapat menyebabkan penghentian bansos secara permanen.

4. Masalah Teknis pada Rekening

Rekening bank atau Kartu KKS yang bermasalah juga menjadi penyebab utama.

Rekening Tidak Aktif: Rekening yang tidak ada transaksi selama tiga bulan bisa terblokir.

Data Tidak Sesuai: Nama di rekening tidak cocok dengan data KPM atau rekening tidak ditemukan dalam sistem.

Masalah gagal salur ini bisa berlanjut ke tahap berikutnya jika tidak segera diatasi. Untuk menghindari risiko tersebut, KPM disarankan untuk:

- Aktif Melaporkan Perubahan Data: Segera laporkan setiap perubahan dalam komposisi keluarga, seperti kematian atau kepindahan domisili, kepada perangkat desa atau Dinas Sosial setempat.

- Periksa Status dan Laporkan Keluhan: Manfaatkan aplikasi atau situs resmi untuk memantau status bansos Anda. 

Jika terjadi gagal salur, segera laporkan melalui saluran pengaduan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Dengan pemahaman ini, diharapkan KPM bansos dapat lebih proaktif dalam memastikan data mereka valid dan menghindari penghentian bantuan di masa depan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pkh